Parah Soal Pemasangan Rangka Baja di SDN 2 Selaraja

- Editor

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Lebak – Kali ini DPD Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait Soal Rehabilitasi 4 ruang Kelas yang tidak sesuai dengan RAB, Pasalnya, Dugaan Bantuan rehab di (4) ruang kelas di SDN 2 Selaraja Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Banten, Dengan nilai proyek 500.111.000,- rupiah ( Lima Ratus Juta Seratus Sebelas Ribu Rupiah ) Dengan Anggaran Pendaftaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Thn Anggaran 2024. Kami akan segera turun ke jalan untuk mengadakan Akai Demo. Ungkapan Panglima Jawara Banten bersatu Abah Atok kepada media ini. (1 Oktober 2024).

Baca Juga :  Jaring Bibit Atlet, Lanal Banjarmasin Adakan Fun Swimming Competition 2023

“Ia menambahkan dari hasil investigasi untuk rangka baja yang digunakan tidak mencapai C.75.x.0.75. dan itu sudah dilakukan pengecekan.

Lanjut,Ia Pun sangat prihatin dan miris dengan pemborong rehab Rangka Baja yang tidak sesuai RAB, Karena pasti terkesan asal jadi dalam mengerjakan,” tuturnya.

” Saya melihat dan turun langsung ke lokasi dan melihat bahwa rangka baja hanya tidak mencapai C.75, x. 0.75, padahal standarisasi pada RAB untuk Rangka Baja seharusnya Zincalume C.75, x. 0. 75,” Pungkas Panglima Jawara Banten bersatu Abah Atok.

Baca Juga :  Danlanal Dabo Singkep Lepas Pemberangkatan Calon Siswa Bintara Dan Tamtama PK TNI AL Tahun 2023

Kelakuan pemborong CV. Fima Harsa Persada yang hanya meraup keuntungan besar dalam pengerjaan Pemasangan Rangka Baja di (4) ruang kelas di SDN 2 Selaraja Kecamatan Warunggunung.

“Pemborong nakal yang mengerjakan kegiatan pemasangan Rangka Baja yang meraup keuntungan besar tanpa mengutamakan kualitas, harus mendapat sanksi dan ditindak bila terbukti bersalah,”Pungkas abah atok panglima Jawara Banten bersatu (JBB) DPD Kab.Lebak. (Tim).

Berita Terkait

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak
Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis
Ada apa Dengan Bupati Lebak..?? Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI.
Judi Sabung Ayam Cemari HUT RI ke-80 di Sekadau, APH Dinilai Tutup Mata
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:52 WIB

Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Ada apa Dengan Bupati Lebak..?? Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Judi Sabung Ayam Cemari HUT RI ke-80 di Sekadau, APH Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru