Parah Soal Pemasangan Rangka Baja di SDN 2 Selaraja

- Editor

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Lebak – Kali ini DPD Ormas Jawara Banten Bersatu (JBB) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait Soal Rehabilitasi 4 ruang Kelas yang tidak sesuai dengan RAB, Pasalnya, Dugaan Bantuan rehab di (4) ruang kelas di SDN 2 Selaraja Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Banten, Dengan nilai proyek 500.111.000,- rupiah ( Lima Ratus Juta Seratus Sebelas Ribu Rupiah ) Dengan Anggaran Pendaftaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Thn Anggaran 2024. Kami akan segera turun ke jalan untuk mengadakan Akai Demo. Ungkapan Panglima Jawara Banten bersatu Abah Atok kepada media ini. (1 Oktober 2024).

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Dharma Samudera

“Ia menambahkan dari hasil investigasi untuk rangka baja yang digunakan tidak mencapai C.75.x.0.75. dan itu sudah dilakukan pengecekan.

Lanjut,Ia Pun sangat prihatin dan miris dengan pemborong rehab Rangka Baja yang tidak sesuai RAB, Karena pasti terkesan asal jadi dalam mengerjakan,” tuturnya.

” Saya melihat dan turun langsung ke lokasi dan melihat bahwa rangka baja hanya tidak mencapai C.75, x. 0.75, padahal standarisasi pada RAB untuk Rangka Baja seharusnya Zincalume C.75, x. 0. 75,” Pungkas Panglima Jawara Banten bersatu Abah Atok.

Baca Juga :  Pengamat Soroti Pemberantasan Premanisme Masih Timpang, Pemda Dinilai Jadi Penonton

Kelakuan pemborong CV. Fima Harsa Persada yang hanya meraup keuntungan besar dalam pengerjaan Pemasangan Rangka Baja di (4) ruang kelas di SDN 2 Selaraja Kecamatan Warunggunung.

“Pemborong nakal yang mengerjakan kegiatan pemasangan Rangka Baja yang meraup keuntungan besar tanpa mengutamakan kualitas, harus mendapat sanksi dan ditindak bila terbukti bersalah,”Pungkas abah atok panglima Jawara Banten bersatu (JBB) DPD Kab.Lebak. (Tim).

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru