Pencemaran Sungai Sekadau Akibat PETI, Pengamat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Pontianak, Kalimantan Barat — 31 Juli 2025 – Pencemaran Sungai Sekadau yang diduga kuat berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini datang dari pengamat kebijakan publik nasional, Dr. Herman Hofi Munawar, yang menyebut krisis ekologis ini sebagai gambaran nyata kegagalan tata kelola sumber daya alam, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib warganya sendiri.

Ini bukan sekadar pencemaran lingkungan. Ini adalah krisis multidimensi—ekologi, sosial, ekonomi, hingga krisis kepercayaan terhadap negara,” tegas Dr. Herman dalam siaran persnya, Rabu (31/7/2025).

Ratusan ikan mati, keramba hancur, dan mata pencaharian petani hilang seketika. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, sekelompok petani keramba di Sekadau menangis sambil memohon perlindungan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, menyebut pemerintah daerah “masa bodoh” terhadap derita mereka.

“Sungai adalah hidup kami, sekarang sudah mati. Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi,” ucap salah satu petani dalam video tersebut.

Baca Juga :  Komandan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL Hadiri Holi Celebration Di India Battalion UNP 4-2

Dr. Herman menilai, Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Forkopimda setempat telah gagal menunjukkan sikap tanggap terhadap bencana ekologis tersebut.

Publik berhak mempertanyakan: untuk apa ada kepala daerah, DPRD, aparat hukum, bila masyarakat harus mengadu langsung ke Presiden? Di mana fungsi koordinasi, pengawasan, dan penindakan?” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah masuk kategori kejahatan lingkungan yang diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain: UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 98 dan 99 KUHP terkait pencemaran lingkungan

Selain dampak ekonomi yang signifikan, pencemaran Sungai Sekadau diyakini juga telah membawa residu merkuri berbahaya ke dalam rantai makanan air, yang dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan saraf, hingga kelainan kongenital pada bayi.

“Ini bukan hanya soal ikan mati. Ini soal masa depan generasi Sekadau,” ujar Dr. Herman.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP Lebak, Junaedi Ibnu Jarta Pimpin Rapat Pleno, Bahas Penjaringan BALON Bupati Lebak, Periode 2024-2029.

Menurutnya, kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam kebijakan lingkungan nasional, terutama di daerah terpencil. Rendahnya partisipasi publik, kurangnya pengaduan resmi yang efektif, serta tidak adanya alternatif ekonomi bagi pelaku PETI menjadi akar masalah yang tak pernah disentuh serius.

Ia mendesak agar Presiden dan lembaga pusat seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan langsung melakukan audit lingkungan dan investigasi terhadap dugaan pembiaran oleh pemda dan aparat lokal.

Dr. Herman mengingatkan bahwa tangisan rakyat Sekadau adalah peringatan keras bagi semua pihak, bahwa negara tidak boleh diam saat rakyatnya menjerit karena tanah airnya dirusak secara terang-terangan.

Negara tidak boleh kalah oleh penambang ilegal. Jika pemerintah tidak hadir, maka kepercayaan rakyat akan benar-benar mati—lebih parah dari ikan-ikan di keramba yang mereka pelihara.”

Sumber : Pengamat Kebijakan Publik Dr Herman Hofi Munawr

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Berita Terbaru