Pengamat Hukum: Konflik Agraria Marak karena Kelalaian Sistemik BPN

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – PONTIANAK – 19 Juni 2025 Maraknya konflik agraria dan tumpang tindih kepemilikan tanah di berbagai wilayah Indonesia dinilai sebagai buah dari kelalaian sistemik yang mengakar dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu ditegaskan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, dalam pernyataan kritis yang menyoroti kelemahan fundamental lembaga tersebut.

“Kalau BPN menjalankan semua tahapan penerbitan sertifikat tanah secara prosedural dan akurat, kemungkinan terjadinya sengketa tanah, sertifikat ganda, atau konflik batas lahan itu sangat kecil,” ujar Herman saat dihubungi di Pontianak, Kamis (19/6).

Menurut Herman, seluruh proses penerbitan sertifikat telah diatur secara tegas melalui regulasi yang mewajibkan validasi riwayat tanah, pengukuran batas fisik, hingga verifikasi dokumen hukum. Namun, implementasi di lapangan sering kali jauh dari ideal.

Apakah petugas BPN sudah benar-benar melakukan pengecekan riwayat tanah? Itu pertanyaan mendasarnya. Karena dari situ bisa diketahui apakah tanah itu pernah berpindah tangan, bersengketa, atau masih berada dalam hak pihak lain,” kata Herman.

Baca Juga :  Danlanal TBA Tutup Kegiatan Survei Akreditasi LPA-PKP

Ia juga menyoroti proses pengukuran tanah yang seharusnya menjadi tahap paling krusial. Tanpa ketelitian dan kehadiran saksi batas, pengukuran dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.

Selain itu, Herman mengkritisi lemahnya proses verifikasi dokumen oleh petugas BPN. Ia menuding ada praktik asal-asalan dalam pemeriksaan akta jual-beli, dokumen waris, dan identitas pihak terkait.

Kalau petugas tidak cermat, sangat mungkin dokumen yang tidak sah atau bahkan palsu bisa lolos. Di sini sering muncul dugaan permainan antara oknum petugas BPN dengan pemohon sertifikat. Apalagi kalau pemohon itu punya akses kekuasaan atau ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan respons BPN yang cenderung pasif terhadap aduan masyarakat, terutama dalam masa pengumuman permohonan sertifikat. Banyak keberatan masyarakat, kata Herman, yang diabaikan begitu saja.

Masalah lain yang mencuat adalah lemahnya sistem informasi pertanahan. Menurut Herman, sistem digital BPN belum sepenuhnya terintegrasi dan akurat. Akibatnya, banyak data hilang, tidak lengkap, atau dimanipulasi.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

Warkah atau berkas tanah yang semestinya disimpan dengan rapi, kadang justru hilang atau tidak bisa ditelusuri. Bisa jadi karena kelalaian, tapi juga tak menutup kemungkinan karena ada pihak yang sengaja memanipulasi,” tegasnya.

Ia menilai tanggapan petugas BPN yang sering meminta masyarakat menggugat ke pengadilan, mencerminkan sikap lepas tangan.

Yang paling menyakitkan, ketika masyarakat mengadu, jawaban dari petugas BPN seringkali hanya: ‘Gugat saja ke pengadilan.’ Padahal, masalah ini bisa dicegah sejak awal jika BPN bekerja sesuai prosedur,” tambah Herman.

Menutup pernyataannya, Herman menekankan bahwa beban tanggung jawab konflik agraria tidak seharusnya ditimpakan pada masyarakat semata.

BPN sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan penerbitan sertifikat harus bertanggung jawab penuh, bukan justru melemparkan masalah ke lembaga lain. Sudah waktunya BPN berbenah secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Berita Terkait

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025
Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN
Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia
Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi
Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:21 WIB

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:17 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:38 WIB

Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:51 WIB

POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:49 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:16 WIB

Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WIB

Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya

Berita Terbaru

Bisnis

KVB Indonesia: Platform Trading Teregulasi dan Terpercaya

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:45 WIB