Polres Cianjur Harus Tegas Menyikapi Peredaran Obat Golongan G Ini, Yang Merusak Generasi Muda

- Editor

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.com, Cianjur – Maraknya penjualan obat Tramadol Tanpa Resep dan ijin edar, kejadian ini ditemukan di Toko Obat dan Kosmetik, tepatnya di Jalan Raya Propinsi kecamatan Ciranjang kabupaten Cianjur (16/11/23)

Hal ini perlu diperhatikan kepada APH polres cianjur Karena adanya laporan warga setempat yang merasa resah dengan adanya penjual obat terlarang itu,

Ketika anak muda yang membeli obat Tramadol di konfirmasi dan mengaku
berinisial (FS ) kepada beberapa awak media ia mengatakan saya hanya coba -coba saja, belinya juga hanya 5butir, harga satu butirnya Rp. 5000 (16/11/2023).

Baca Juga :  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengirimkan Personil Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob memback up Polres Kerinci evakuasi masyarakat yang terdampak banjir

” Saya merasa tenang aja kalau sudah meminum obat itu,” ucapnya.

Penjaga toko obat/kosmetik yang berinisial (cobra) nama samaran, mengaku kalau dirinya menjual obat -obat terlarang itu sudah cukup lama, dan dirinya hanya bekerja di toko obat itu,

” Kalau masalah ijin dan penjualan tanpa resep itu urusan bos, saya disini hanya bekerja saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Maraknya Penimbunan BBM Di jakarta barat yang di Lakukan oleh Mafia

Penjual/pengedar dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang digunakan di antaranya Pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 113 ayat 2, lebih subsider pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1. Adapun ancamannya minimal pidana 5 tahun dan maksimal hukuman mati, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp10 miliar,

Reporter : Edi / Tim

Berita Terkait

Turut Bela Sungkawa Atas Berpulangnya Ayahanda Dari Ketum Organisasi Api Nusantara Raya
Istri Sah Ketua KPU Melawi Laporkan Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri ke DKPP
Klarifikasi Dirut RSUD Pancur Batu Deli Serdang dr Herlina Sembiring M.Kes terkait pemberitaan di media online 
DPC.AWIBB Sukabumi Raya Meminta Pemangku Kebijakan Untuk Perhatikan SD.Negeri Girijaya.2
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Klarifikasi Ketum MUB Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Turut Bela Sungkawa Atas Berpulangnya Ayahanda Dari Ketum Organisasi Api Nusantara Raya

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:46 WIB

Istri Sah Ketua KPU Melawi Laporkan Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Siri ke DKPP

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:50 WIB

Klarifikasi Dirut RSUD Pancur Batu Deli Serdang dr Herlina Sembiring M.Kes terkait pemberitaan di media online 

Senin, 16 Desember 2024 - 03:01 WIB

DPC.AWIBB Sukabumi Raya Meminta Pemangku Kebijakan Untuk Perhatikan SD.Negeri Girijaya.2

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Beri Pemahaman Yang Holistik Tanpa Distorsi Berlebihan, Hasil Bedah Buku Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:12 WIB

Klarifikasi Ketum MUB Terkait Tuduhan Pemerasan Pengacara Bos Investasi

Berita Terbaru