Polres Cianjur Harus Tegas Menyikapi Peredaran Obat Golongan G Ini, Yang Merusak Generasi Muda

- Editor

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.com, Cianjur – Maraknya penjualan obat Tramadol Tanpa Resep dan ijin edar, kejadian ini ditemukan di Toko Obat dan Kosmetik, tepatnya di Jalan Raya Propinsi kecamatan Ciranjang kabupaten Cianjur (16/11/23)

Hal ini perlu diperhatikan kepada APH polres cianjur Karena adanya laporan warga setempat yang merasa resah dengan adanya penjual obat terlarang itu,

Ketika anak muda yang membeli obat Tramadol di konfirmasi dan mengaku
berinisial (FS ) kepada beberapa awak media ia mengatakan saya hanya coba -coba saja, belinya juga hanya 5butir, harga satu butirnya Rp. 5000 (16/11/2023).

Baca Juga :  Silahturahmi KETUM GRIBJAYA Bersama Ketua DPC GRIBJAYA JAKPUS

” Saya merasa tenang aja kalau sudah meminum obat itu,” ucapnya.

Penjaga toko obat/kosmetik yang berinisial (cobra) nama samaran, mengaku kalau dirinya menjual obat -obat terlarang itu sudah cukup lama, dan dirinya hanya bekerja di toko obat itu,

” Kalau masalah ijin dan penjualan tanpa resep itu urusan bos, saya disini hanya bekerja saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Kotagaluh Diduga Pakai Dana Desa untuk Nikah Siri : Kebenaran Terbuka?

Penjual/pengedar dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang digunakan di antaranya Pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 113 ayat 2, lebih subsider pasal 112 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1. Adapun ancamannya minimal pidana 5 tahun dan maksimal hukuman mati, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp10 miliar,

Reporter : Edi / Tim

Berita Terkait

Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..
Copot Kapolres Sergai diduga terima setoran lindungi bandar judi togel Ilyas 
Warga Berikan Dukungan Moril Dengan Hadir Di Persidangan Dalam Kasus Anak Pidanakan Orang Tua
Semangat Baru Esports di Sumut, H. Abdul Razak Nasution Resmi Pimpin IESPA Sumut
Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan
Seorang Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas, Istrinya Laporkan Kasus ke Polisi
Jadwal Konstatering Dan Eksekusi Belum Juga Ditetapkan, Nurhayati Akan Lapor Ketua PN Sei Rampah Ke Bawas MA, KY dan PT Medan
Nurhayati Kecewa, Polres Sergai Dianggap Tidak Punya Nyali Untuk Pengamanan Proses Konstatering dan Eksekusi 3 Objek Perkara di Lahan 64 Ha Kota Galuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 08:04 WIB

Hebat Kapolsek pancur batu diduga membekap bandar judi dan bohongin publik..

Jumat, 6 September 2024 - 10:55 WIB

Copot Kapolres Sergai diduga terima setoran lindungi bandar judi togel Ilyas 

Rabu, 4 September 2024 - 06:08 WIB

Warga Berikan Dukungan Moril Dengan Hadir Di Persidangan Dalam Kasus Anak Pidanakan Orang Tua

Senin, 2 September 2024 - 03:13 WIB

Semangat Baru Esports di Sumut, H. Abdul Razak Nasution Resmi Pimpin IESPA Sumut

Minggu, 1 September 2024 - 11:00 WIB

Remaja Tewas Tertembak: Kematian Misterius Mengguncang Perbaungan

Berita Terbaru