Polrestabes Medan Diduga ‘Main Mata’ Atas Perkara Pemerkosaan dan Berujung Kematian

- Editor

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Medan, Hukum yang tajam ke bawah tumpul keatas terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan, atas perkara pemerkosaan dan berujung kematian saudari PS di salah satu kamar kos teman pelaku berinisial AB dan pelaku utama Wika Andara Milala yang beralamat di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Jum’at (1/12/2023) sore hari.

Pihak keluarga menceritakan secara detail saat dikunjungi oleh Bupati Lira kabupaten Serdang Bedagai Edy Sembiring di kediaman orang tua korban di Kecamatan pancur batu, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bupati Lira Sergai Edy Sembiring mengatakan hal ini sangat tidak adil dan hukum tajam ke bawah tumpul keatas sangat terasa kepada rakyat kecil seperti korban PS ini, atas nama kemanusiaan kita akan mendampingi keluarga korban melalui Lembaga Hukum (LBH) Lira Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kejadian ini sangat memilukan karna ini rakyat kecil dan sangat dzolim yang dilakukan oleh pelaku, harus di hukum sepantas-pantasnya karna menghilangkan 1 nyawa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh manusia di bumi” ucap Bupati Lira Sergai Edy Sembiring.

Baca Juga :  Meskipun JB Alih Dukungan ke Prabowo-Gibran, RGN MUDA Targetkan 80 persen Suara Di Wilayah Rumah Pemenangan Ganjar Mahfud

Pihak keluarga saat ditanyakan awak media kronologisnya menceritakan secara detail perkara tersebut, “kami sangat kecewa Aparat Penegak Hukum tidak adil dalam memutuskan kasus apa yang harusnya di bebankan kepada para pelaku, kami curiga dugaan kami mereka main mata sama pelaku bang” jelas Ayah Korban.

“Dimana lagi kami harus menuntut keadilan ini bang kalau APH tidak adil menghakimi pelaku, saya pun terkejut kenapa tiba-tiba perkara ini sudah P21 dan disidangkan tanggal 22 Desember, pada saat sidang pun hakim tidak mau mendengarkan jaksa penuntut umum untuk membacakan hasil otopsi anak saya, dan saya pun terkejut bang, itu kenapa bisa hanya kasus persetubuhan padahal banyak sekali unsur hukum di dalamnya ada Pemerkosaan dan Perencanaan pembunuhan” lanjut Ayah Korban.

Baca Juga :  Kapolres Melawi Pimpin Konferensi Pers, Ajak Media Jaga Kamtibmas yang Kondusif

“Hakim juga mengatakan kepada kami keluarga korban kalau tidak puas hasil sidang ini, silahkan banding, kalau tidak puas sama hasil penyidikan silahkan lapor ke Propam, itukan membuat hati kami makin teriris bang, kami korban loh bang kami hanya menuntut keadilan, cuma itu bang” tutup Ayah Korban.

“Kita harus gerak cepat untuk masalah ini, maka dari itu kita dari LBH Lira Sergai siap mendampingi keluarga korban agar dapat keadilan, karna itu untuk efek jera kepada pelaku ataupun orang-orang yang tidak bermoral dan berakhlak” tutup Bupati Lira Sergai Edy Sembiring.

Saat ini keluarga korban sedang berupaya  keras untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya demi anak tersayang yang sudah direnggut nyawanya oleh para pelaku pemerkosaan.

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Berita Terbaru