Polrestabes Medan Diduga ‘Main Mata’ Atas Perkara Pemerkosaan dan Berujung Kematian

- Editor

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Medan, Hukum yang tajam ke bawah tumpul keatas terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan, atas perkara pemerkosaan dan berujung kematian saudari PS di salah satu kamar kos teman pelaku berinisial AB dan pelaku utama Wika Andara Milala yang beralamat di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Jum’at (1/12/2023) sore hari.

Pihak keluarga menceritakan secara detail saat dikunjungi oleh Bupati Lira kabupaten Serdang Bedagai Edy Sembiring di kediaman orang tua korban di Kecamatan pancur batu, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bupati Lira Sergai Edy Sembiring mengatakan hal ini sangat tidak adil dan hukum tajam ke bawah tumpul keatas sangat terasa kepada rakyat kecil seperti korban PS ini, atas nama kemanusiaan kita akan mendampingi keluarga korban melalui Lembaga Hukum (LBH) Lira Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kejadian ini sangat memilukan karna ini rakyat kecil dan sangat dzolim yang dilakukan oleh pelaku, harus di hukum sepantas-pantasnya karna menghilangkan 1 nyawa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh manusia di bumi” ucap Bupati Lira Sergai Edy Sembiring.

Baca Juga :  Ormas Badak Banten Gelar Acara Pelantikan Dan Pengukuhan Empat Pengurus  DPC Di Zona Enam

Pihak keluarga saat ditanyakan awak media kronologisnya menceritakan secara detail perkara tersebut, “kami sangat kecewa Aparat Penegak Hukum tidak adil dalam memutuskan kasus apa yang harusnya di bebankan kepada para pelaku, kami curiga dugaan kami mereka main mata sama pelaku bang” jelas Ayah Korban.

“Dimana lagi kami harus menuntut keadilan ini bang kalau APH tidak adil menghakimi pelaku, saya pun terkejut kenapa tiba-tiba perkara ini sudah P21 dan disidangkan tanggal 22 Desember, pada saat sidang pun hakim tidak mau mendengarkan jaksa penuntut umum untuk membacakan hasil otopsi anak saya, dan saya pun terkejut bang, itu kenapa bisa hanya kasus persetubuhan padahal banyak sekali unsur hukum di dalamnya ada Pemerkosaan dan Perencanaan pembunuhan” lanjut Ayah Korban.

Baca Juga :  Gugatan Perdata Ketiga Yayasan Wakaf Darwisjah Terhadap T.Nurhayati: Kembali Kandas di Pengadilan Medan

“Hakim juga mengatakan kepada kami keluarga korban kalau tidak puas hasil sidang ini, silahkan banding, kalau tidak puas sama hasil penyidikan silahkan lapor ke Propam, itukan membuat hati kami makin teriris bang, kami korban loh bang kami hanya menuntut keadilan, cuma itu bang” tutup Ayah Korban.

“Kita harus gerak cepat untuk masalah ini, maka dari itu kita dari LBH Lira Sergai siap mendampingi keluarga korban agar dapat keadilan, karna itu untuk efek jera kepada pelaku ataupun orang-orang yang tidak bermoral dan berakhlak” tutup Bupati Lira Sergai Edy Sembiring.

Saat ini keluarga korban sedang berupaya  keras untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya demi anak tersayang yang sudah direnggut nyawanya oleh para pelaku pemerkosaan.

Berita Terkait

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN
Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner
Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang
Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027
Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 08:20 WIB

SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN

Minggu, 17 November 2024 - 13:22 WIB

Tim panitia Pemenangan Calon Bupati Lebak No. 03 Sanuji-Fajar gelar Kongres Rakyat dan Pesta Kuliner

Jumat, 15 November 2024 - 16:08 WIB

Forwatu Banten Akan Lapor Ombudman soal Penolakan Pasien Bernama Melinda Oleh RSUD Drajat Serang

Jumat, 15 November 2024 - 15:17 WIB

Muhammad Khoir Resmi Dilantik Sebagai Ketua PD Gerakan Pemuda Al Washliyah Sergai Periode 2024-2027

Jumat, 15 November 2024 - 15:04 WIB

Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

Jumat, 15 November 2024 - 00:08 WIB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Rabu, 6 November 2024 - 16:29 WIB

Perjudian Merek LG Gayus Siburian Gultom Diduga Dibackup Kapolres Taput Dan Anggota Bermarga Purba

Rabu, 6 November 2024 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono

Berita Terbaru

Bisnis

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:51 WIB

Bisnis

Terra Drone Indonesia Latih Pilot Drone Adaro

Jumat, 22 Nov 2024 - 03:33 WIB