Polsek Koja Laksanakan Giat Razia Knalpot Brong Dan Cegah Kriminalitas Jalanan

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Polsek Koja bersama tim jajaran razia kendaraan roda dua yang tidak ada kelengkapan membawa surat – surat dan helm, serta merazia kenalpot Brong yang suaranya sangatlah bising, di Jalan Raya Plumpang Semper Simpang Lima, kecamatan Koja Jakarta Utara, Minggu (19/5/2024).

Kapolsek Koja juga mengatakan bahwa para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Kita telah mengamankan knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Matraman Laksanakan Subuh Keliling Di Masjid Al-Ikhlas

Menurut Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni memberikan suatu penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” terang Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni juga memastikan bahwa knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan dan pihaknya juga akan terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalot bising dan pelanggaran pemakai roda dua yang tidak memakai helm dan surat – surat lengkap kami akan amankan.

Baca Juga :  Bakti Sosial Polres Metro Jakarta Timur Bagi Warga Terdampak Banjir Di Kampung Melayu

“Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dan pelarangan penggunaan Knalpot Brong dan tidak memakai helm dan kelengkapan surat – surat lengkap kami bersama tim jajaran akan menindak tegas, untuk mencegah anak- anak muda tawuran dan kriminalitas jalanan yang ada di wilayah Koja,” pungkas Kapolsek Koja.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Perkuat Peran Kodim Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI Dan Pemerintah
Pembangunan Jembatan Garuda Dimulai, Kodim 0502/JU Dukung Aksebilitas Warga Pademangan Timur
Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman Dan Semangat Pengabdian
Bakti Sosial Ramadhan, Ibu Siti Harjanti Wismoyo Aris Munandar Salurkan 250 Paket Sembako Untuk Warga Sungai Bambu
Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Pelatihan Pengoperasian Water Tank TNI AD
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WIB

Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Perkuat Peran Kodim Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 12:47 WIB

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI Dan Pemerintah

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:25 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Dimulai, Kodim 0502/JU Dukung Aksebilitas Warga Pademangan Timur

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman Dan Semangat Pengabdian

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:16 WIB

Bakti Sosial Ramadhan, Ibu Siti Harjanti Wismoyo Aris Munandar Salurkan 250 Paket Sembako Untuk Warga Sungai Bambu

Senin, 9 Maret 2026 - 18:46 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Pelatihan Pengoperasian Water Tank TNI AD

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Berita Terbaru