Sistem Ganti Kerugian : Supremasi Penegakan Hukum Untuk Indonesia Emas

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Algarinews.Com ||  Jakarta – Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH., salah satu Praktisi Hukum termuda dikalangannya, telah menerbitkan buku dengan judul “Sistem Ganti Kerugian Terhadap Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau

Lepas Yang Telah Berkekuatan Tetap” Dalam Penegakan Supermasi Hukum Untuk Indonesia Emas.

 

“Judul ini saya angkat karena banyaknya penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka, ujar Weldy dalam tulisannya, pada Senin 08 Juli 2024.

 

Weldy mengungkapkan atas keprihatinannya melihat dan menyaksikan

Penegakan Hukum di Indoneska khususnya dalam beberapa kasus yang viral di masyarakat Indonesia akhir- akhir ini.

 

“Saya merasa terpangil sebagai seorang Praktisi & Akademisi atas begitu banyak proses penegakan hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan Tersangka hingga menjadi Terdakwa bahkan telah di putus bebas, ujarnya.

Baca Juga :  Wiwik Putriana S.s Ketum ALGARI Fokus menangkan pasangan Ganjar - Mahfud

 

Lanjut Weldy mengatakan, “buku ini akan menjelaskan bagaimana tahapan dalam proses permintaan “Ganti Kerugian Akibat Salah Tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas.

 

“Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada negara.

 

Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses ganti kerugian tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem peradilan perdata,kata Dr Weldy Jevis Saleh SH,MH., yang juga sebagai Dosen di Universitas Pakuan Bogor dan selaku Dewan Pengawas (Dewas) di Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.

Baca Juga :  Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

 

Weldy juga menjelaskan bahwa buku yang diterbitkannya akan menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP.

 

“Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP, seseorang yang sudah jadi “Pesakitan”dalam proses penegakan hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di pengadilan secara perdata,imbuhnya.**

 

 

 

 

Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH. & AWIBB Jabar

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Garuda Dimulai, Kodim 0502/JU Dukung Aksebilitas Warga Pademangan Timur
Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman Dan Semangat Pengabdian
Bakti Sosial Ramadhan, Ibu Siti Harjanti Wismoyo Aris Munandar Salurkan 250 Paket Sembako Untuk Warga Sungai Bambu
Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Pelatihan Pengoperasian Water Tank TNI AD
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas
Kodim 0502/Jakarta Utara Bersama Forkopimko Gelar Korve Jaga Jakarta Bersih Di Pesisir Marunda
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:25 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Dimulai, Kodim 0502/JU Dukung Aksebilitas Warga Pademangan Timur

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Safari Ramadhan Danrem 052/Wkr Di Kodim 0502/JU, Perkuat Iman Dan Semangat Pengabdian

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:16 WIB

Bakti Sosial Ramadhan, Ibu Siti Harjanti Wismoyo Aris Munandar Salurkan 250 Paket Sembako Untuk Warga Sungai Bambu

Senin, 9 Maret 2026 - 18:46 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Pelatihan Pengoperasian Water Tank TNI AD

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:28 WIB

Diduga Restoran Wingheng Gedung Valvet 76 Tak Memiliki Izin IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) Warga Minta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tindak Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:49 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Bersama Forkopimko Gelar Korve Jaga Jakarta Bersih Di Pesisir Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Berita Terbaru