Sistem Ganti Kerugian : Supremasi Penegakan Hukum Untuk Indonesia Emas

- Editor

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Algarinews.Com ||  Jakarta – Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH., salah satu Praktisi Hukum termuda dikalangannya, telah menerbitkan buku dengan judul “Sistem Ganti Kerugian Terhadap Terhadap Terdakwa Putusan Bebas Atau

Lepas Yang Telah Berkekuatan Tetap” Dalam Penegakan Supermasi Hukum Untuk Indonesia Emas.

 

“Judul ini saya angkat karena banyaknya penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka, ujar Weldy dalam tulisannya, pada Senin 08 Juli 2024.

 

Weldy mengungkapkan atas keprihatinannya melihat dan menyaksikan

Penegakan Hukum di Indoneska khususnya dalam beberapa kasus yang viral di masyarakat Indonesia akhir- akhir ini.

 

“Saya merasa terpangil sebagai seorang Praktisi & Akademisi atas begitu banyak proses penegakan hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan Tersangka hingga menjadi Terdakwa bahkan telah di putus bebas, ujarnya.

Baca Juga :  Bakti Sosial Polres Metro Jakarta Timur Bagi Warga Terdampak Banjir Di Kampung Melayu

 

Lanjut Weldy mengatakan, “buku ini akan menjelaskan bagaimana tahapan dalam proses permintaan “Ganti Kerugian Akibat Salah Tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas.

 

“Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada negara.

 

Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses ganti kerugian tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem peradilan perdata,kata Dr Weldy Jevis Saleh SH,MH., yang juga sebagai Dosen di Universitas Pakuan Bogor dan selaku Dewan Pengawas (Dewas) di Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat.

Baca Juga :  GIBAS SEKTOR CIBINONG KABUPATEN BOGOR BERSAMA UMAROH (BACALEG DPRD DAPIL 1 PARTAI GERINDRA) DAN TERUS MELAYANI MASYARAKAT

 

Weldy juga menjelaskan bahwa buku yang diterbitkannya akan menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP.

 

“Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan KUHAP, seseorang yang sudah jadi “Pesakitan”dalam proses penegakan hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di pengadilan secara perdata,imbuhnya.**

 

 

 

 

Sumber : Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH. & AWIBB Jabar

Berita Terkait

Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi
Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Latihan Terpadu Pemadam Kebakaran Bersama Sudin Damkar
Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Kodim 0502/Jakarta Utara Peringati Hari Penanaman Pohon Sedunia
Dandim 0502/JU Monitoring Perayaan Malam Tahun Baru Di Jakarta Utara
Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar Jelang Pergantian Tahun
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron Untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Berkedok Investasi Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta !!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:56 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Latihan Terpadu Pemadam Kebakaran Bersama Sudin Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:06 WIB

Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Peringati Hari Penanaman Pohon Sedunia

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:36 WIB

Dandim 0502/JU Monitoring Perayaan Malam Tahun Baru Di Jakarta Utara

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar Jelang Pergantian Tahun

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:01 WIB

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron Untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:45 WIB

Berkedok Investasi Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta !!

Berita Terbaru