Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Lebak Banten – Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II Musa Weliansyah angkat bicara soal proyek rekontruksi jalan di sumur taman jaya Pandeglang Banten yang secara proses melalui e-katalog melainkan tender di LPSE.

Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II Musa Weliansyah angkat bicara soal proyek rekontruksi jalan di sumur taman jaya Pandeglang Banten yang secara proses melalui e-katalog melainkan tender di LPSE.

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menuding e-Catalog hanya membuka ruang koruptif dan by desain yang diduga dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.

Menurutnya, seperti PT Ris Putra Delta yang sedang mengerjakan proyek pekerjaan jalan Taman Sumur Jaya Ujung Kulon dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024 dengan nilai kontrak Rp. 87,8 Miliar diduga bermasalah.

Baca Juga :  Penyusunan Renaksi Penerapan SPM Daerah Jadi Kunci Keberhasilan Pencapaian SPM

“Justru e-katalog ini membuka ruang koruptif dan by desain karena PT ris putra delta dipilih oleh ppk di etalase produk e-katalog LKPP Lokal banten, bukan tender melalui di LPSE,” ungkap Anggota Dewan Musa Weliansyah yang dikutip dari Media Haluankota.

Pernyataan tersebut mengundang Presidium Forwatu Banten berkomentar. Arwan dalam pernyataannya menyampaikan bahwa justru dengan E Katalog Ruang Korupsi bisa Diminimalisasi.

“Pengadaan pekerjaan dengan menggunakan e-katalog dapat membantu mencegah korupsi karena dapat: Memudahkan prosedur, Memotong rantai birokrasi, Membuat mekanisme pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan responsif, Meminimalisir penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Lakukan Pengamanan Personil TNI - POLRI Ops Liong Kapuas 2024 Singkawang Grand Mall

“E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.” Lanjutnya.

Di zaman Al Muktabar proses E Katalog menutup pintu ‘Kongkalingkong’ Harga.

“e-katalog dibangun dalam rangka mengembangkan e-marketplace untuk memberi kesempatan seluas-luasnya pada penyedia barang/jasa ikut serta pada proses pengadaan barang/jasa yang transparan. Jenis e-katalog terdiri dari 3 yaitu, e-katalog nasional, e-katalog sectoral dan e-katalog local.” Tegas Arwan. (Red)

Berita Terkait

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI
Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:19 WIB

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:45 WIB

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB

Persidangan Naik Ke Meja, Firdaus Oiwobo Diduga Dipecat KAI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:01 WIB

Jumat Barokah: Tajul Arifin Kades Banjarsari Bersama Warga Kerja Bakti Jalan Lingkungan

Berita Terbaru

Bisnis

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:00 WIB

Bisnis

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 01:02 WIB