Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

- Editor

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Lebak Banten – Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II Musa Weliansyah angkat bicara soal proyek rekontruksi jalan di sumur taman jaya Pandeglang Banten yang secara proses melalui e-katalog melainkan tender di LPSE.

Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II Musa Weliansyah angkat bicara soal proyek rekontruksi jalan di sumur taman jaya Pandeglang Banten yang secara proses melalui e-katalog melainkan tender di LPSE.

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menuding e-Catalog hanya membuka ruang koruptif dan by desain yang diduga dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.

Menurutnya, seperti PT Ris Putra Delta yang sedang mengerjakan proyek pekerjaan jalan Taman Sumur Jaya Ujung Kulon dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024 dengan nilai kontrak Rp. 87,8 Miliar diduga bermasalah.

Baca Juga :  Imigrasi Siap Integrasi dengan NIK, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP-el dan KK

“Justru e-katalog ini membuka ruang koruptif dan by desain karena PT ris putra delta dipilih oleh ppk di etalase produk e-katalog LKPP Lokal banten, bukan tender melalui di LPSE,” ungkap Anggota Dewan Musa Weliansyah yang dikutip dari Media Haluankota.

Pernyataan tersebut mengundang Presidium Forwatu Banten berkomentar. Arwan dalam pernyataannya menyampaikan bahwa justru dengan E Katalog Ruang Korupsi bisa Diminimalisasi.

“Pengadaan pekerjaan dengan menggunakan e-katalog dapat membantu mencegah korupsi karena dapat: Memudahkan prosedur, Memotong rantai birokrasi, Membuat mekanisme pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan responsif, Meminimalisir penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

“E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.” Lanjutnya.

Di zaman Al Muktabar proses E Katalog menutup pintu ‘Kongkalingkong’ Harga.

“e-katalog dibangun dalam rangka mengembangkan e-marketplace untuk memberi kesempatan seluas-luasnya pada penyedia barang/jasa ikut serta pada proses pengadaan barang/jasa yang transparan. Jenis e-katalog terdiri dari 3 yaitu, e-katalog nasional, e-katalog sectoral dan e-katalog local.” Tegas Arwan. (Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono
Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya
Sukseskan Program BRI Peduli, BRI BO Dewi Sartika Gelar Pengobatan Kesehatan Gratis
Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Gelar Kompanye Akbar di Stadion Ona
Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo
Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal
Direktur RSUD Pancur Batu Herlina Bungkam Terkait DUMAS Dugaan Tindak Pidana DI RSUD Pancur Batu,Warga Lapor dan Desak Kejatisu
Dugaan Pemerasan, TIM Hukum Merah Putih Segera Laporkan Oknum Pejabat Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Melantik Basuki Hadimuljono

Senin, 4 November 2024 - 13:23 WIB

Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya

Senin, 4 November 2024 - 10:14 WIB

Sukseskan Program BRI Peduli, BRI BO Dewi Sartika Gelar Pengobatan Kesehatan Gratis

Senin, 4 November 2024 - 00:08 WIB

Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Gelar Kompanye Akbar di Stadion Ona

Sabtu, 2 November 2024 - 05:08 WIB

Kebun Adolina Gelar Program “ADOLINA PERDULI” untuk Anak Yatim dan Jompo

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Soal Kritik Penggunaan E Katalog oleh Dewan Musa, Forwatu Banten: Justru dengan E Katalog Ruang Korupsi dapat Diminimalisasi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Panitia Muscablub MPC PP Sergai Resmi Menutup Pendaftaran, Ziad Ananta Calon Tunggal

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Direktur RSUD Pancur Batu Herlina Bungkam Terkait DUMAS Dugaan Tindak Pidana DI RSUD Pancur Batu,Warga Lapor dan Desak Kejatisu

Berita Terbaru

Bisnis

Tren Tas Bodypack untuk Menyambut Ajaran Kuliah Baru

Selasa, 12 Nov 2024 - 14:00 WIB