Algarinews.com – Serang – Sejumlah pengurus tinggi Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) melakukan Audiensi Bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Banten. Pada Rabu, (22/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Forwatu Banten melakukan pembahasan terkait pengaduan sejumlah konsumen di Perum Citra Swarna Tembong City yang mengaku telah dirugikan oleh pihak Management Perusahaan.
Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si menyampaikan ada sejumlah konsumen di Perum Citra Swarna Tembong City yang mengaku dirugikan lantaran sudah melakukan akad kredit dan mencicil hingga lebih dari satu tahun, namun pembangunan rumah tak kunjung direalisasikan.
“Kami mendampingi masyarakat yang mengadu kepada kami terkait mereka yang merasa di rugikan oleh developer Citra Swarna Tembong City yang berlokasi di Jalan Raya Tembong Pabuaran, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. ” Kata Arwan.
” Kami memohon arahan dan penjelasan dari DPMPTSP serta peran DPMPTSP Untuk bersama-sama menuntaskan masalah ini ” Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Indra Mewakili DPMPTSP Bidang Pengawasan dan Pengendalian mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan cross-check kepada pihak perum Citra Swarna Tembong City.
“memang persoalan tembong city ini sudah viral dan DPMPTSP, kami akan mengcross-check kembali ijinnya dan akan memanggil pihak perusahaan di minggu depan ” Kata Indra.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo berharap permasalahan tersebut harus segera ditangani oleh pemerintah, Menurutnya hadirnya sebuah perusahaan harus dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan juga pemerintah.
” Kami berharap pemerintah serius dalam menangani pengaduan masyarakat, Hadirnya perusahaan harus membawa manfaat kepada masyarakat dan juga pemerintah, namun yang terjadi saat ini banyak warga konsumen yang merasa dirugikan ” Ujar Agus.
” Saya apresiasi langkah Pa Wali kota yang telah turun langsung ke lokasi serta membekukan operasional pembangunan dan aktivitas jual-beli di kawasan Perumahan Citra Swarna Tembong City yang dikembangkan PT Graha Arta Kencana. ” Pungkasnya. (Red)