SPBU Landau Mumbung: “Kami Patuh Aturan, Mohon Media Jangan Asal Memberitakan

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025 Pihak pengelola APMS SPBU Nomor: 6679603 Landau Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menuding adanya pelanggaran dan kebohongan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan oleh Juliansyah, selaku pengelola dan manajer SPBU, pada 1 Juni 2025.

Menurut Juliansyah, pihak SPBU telah menjalankan semua prosedur dan aturan yang berlaku dalam pelayanan BBM kepada masyarakat, sub-penyalur, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya transparan dan terbuka, siap memberikan penjelasan kepada siapa pun, termasuk jurnalis, asalkan sesuai prosedur dan sopan santun.

> “Seharusnya teman-teman media lebih profesional. Pernahkah rekan-rekan media datang dan bertanya langsung pada masyarakat dan kami selaku pengelola SPBU? Jangan hanya mengambil foto atau video tanpa izin, tanpa bertanya, dan kemudian langsung menyimpulkan tanpa data akurat,” ujar Juliansyah.

Baca Juga :  Brigjen (Purn) Rudy Tranggono Siap Maju Pimpin KONI Kalbar: “Saatnya Saya Mengabdi untuk Kalbar

Lebih lanjut, Juliansyah menekankan pentingnya kode etik jurnalistik yang menjadi landasan seorang jurnalis saat bertugas. Menurutnya, prinsip 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, How) harus dijalankan secara benar untuk menjaga akurasi dan kebenaran informasi yang disajikan.

> “Jangan sampai membuat masyarakat gaduh karena pemberitaan yang tidak benar. Sampaikan data dan fakta yang akurat. Bangun komunikasi yang baik. Mari kita sama-sama membangun dan memberitakan yang benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Juliansyah juga menyoroti praktik beberapa oknum yang kerap mengambil foto atau gambar dari orang lain, kemudian membuat pemberitaan seolah-olah dirinya hadir langsung di lapangan. Padahal, kata dia, hal tersebut melanggar etika jurnalistik dan dapat merugikan pihak lain.

> “Mohon teman-teman media untuk introspeksi diri. Gunakan etika, sikap saling menghormati, dan budaya yang baik. Jadilah jurnalis yang benar-benar hadir untuk masyarakat, bukan hanya mencari sensasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dr Herman Hofi Menegaskan Jika Tanah Wakaf di Salahgunakan Maka Wajib Masyarakat Lapor APH Ada Unsur Pidana

*CATATAN UNTUK MEDIA*

Dalam penerbitan berita, kode etik jurnalistik dan SOP jurnalis wajib dijalankan, antara lain:

✅ Verifikasi Data

Data dan fakta harus diverifikasi dengan narasumber utama (pihak SPBU dan masyarakat pengguna BBM).

Hindari pemberitaan sepihak yang belum diuji kebenarannya.

✅ Mengutamakan Kepentingan Publik

Tujuan pemberitaan adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

✅ Prinsip 5W+1H

Setiap laporan harus menjawab: Apa (What), Siapa (Who), Di mana (Where), Kapan (When), Mengapa (Why), dan Bagaimana (How).

✅ Menghargai Privasi dan Izin

Pengambilan gambar/video harus dengan izin, terutama di area-area terbatas.

✅ Hak Jawab dan Klarifikasi

Beri ruang bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi (seperti yang dilakukan pihak SPBU Juliansyah).

✅ Menghindari Hoaks dan Fitnah

Jangan mempublikasikan konten yang tidak akurat atau berpotensi memicu kegaduhan.

Sumber: Juliansyah, Pengelola APMS SPBU Landau Mumbung

Berita Terkait

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025
Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN
Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia
Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi
Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:21 WIB

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:17 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:38 WIB

Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:51 WIB

POLISI TANAM CABAI, PANEN BERLIMPAH: INOVASI PERTANIAN URBAN DARI POLDA KALBAR MENUAI PUJIAN

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:49 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Lawatan Timbal Balas Panglima 1 Divisyen Malaysia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:16 WIB

Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WIB

Polda Kalbar Hadiahkan Sumber Air Bersih dan Bedah Rumah Warga di Kubu Raya

Berita Terbaru

Bisnis

Desound Hadirkan Pop Up Store di Supermal Karawaci

Jumat, 4 Jul 2025 - 16:04 WIB