Tak Ada Air, Tapi Tetap Bayar: PDAM dan Pemkab Dinilai Zalim!

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – Krisis air bersih kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Sudah lebih dari sebulan, warga Jalan Ampera, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang tidak menerima pasokan air bersih dari PDAM. Ironisnya, meski keran rumah mereka kering total, tagihan retribusi tetap dikirim tanpa kompromi ungkap Hadi Blec pada wartwan.

Pada hari Selasa, 6 Mei 2025

Keluhan muncul dari berbagai kompleks pemukiman seperti Perumahan Ampera Raya, Arrafah Resident, dan Darussalam. Warga terpaksa membeli air galon setiap hari untuk kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci, dan buang air.

Seorang warga juga bicara dengan nada geram,” Ini penghinaan. Air mati sebulan penuh, tapi kami tetap dipaksa bayar. Kami bayar untuk apa? Untuk angin?” tegas Rizal (39), warga Arrafah Resident.

Baca Juga :  Pungli Berkedok Pers di Ketapang: Masyarakat Resah, Pengamat Desak Penertiban KTA dan Penegakan UU Pers

Pipa distribusi air yang dibangun menggunakan dana APBD melalui Dinas PUPR kini mandek tanpa kejelasan. Menurut pihak PDAM, distribusi dihentikan karena belum adanya serah terima aset secara resmi dari Pemkab Kubu Raya, sehingga mereka mengklaim tak punya wewenang penuh untuk mengelola jaringan air tersebut.

Pengamat layanan publik, Nur Hidayati dari Forum Transparansi Layanan Daerah, menyebut ini sebagai bentuk kelalaian fatal.

“Ini bukan hanya masalah administrasi—ini pelanggaran hak dasar. Ketika air bersih tidak tersedia tapi rakyat tetap ditagih, itu bentuk pelecehan terhadap pelayanan publik,” ujarnya tegas.

Ia mendesak Ombudsman dan DPRD Kubu Raya turun tangan, menyelidiki potensi pembiaran sistematis dalam penghentian layanan.

Baca Juga :  Kesiapan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Dalam Rangka Penegakan Hukum di 3 Provinsi

Warga menilai, alih-alih bertanggung jawab, pemerintah dan PDAM justru saling lempar beban. Tak ada kejelasan, tak ada komunikasi, hanya penderitaan yang makin menumpuk.

Tiga prinsip dasar yang diabaikan:

Warga berhak atas air bersih yang layak.

Pembayaran harus berbanding lurus dengan layanan.

Penarikan retribusi tanpa layanan adalah bentuk penindasan.

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata: percepatan serah terima aset, penghentian sementara retribusi hingga layanan kembali normal, dan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.

“Kalau tak sanggup kelola, jangan korbankan kami. Pemerintah gagal, tapi rakyat yang menanggung,” tutup Rizal dengan nada getir.

Sumber: Rizal Warga dan Pengamat Publik

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru