Ketum FWJ Indonesia Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Dapat Dikenakan UU ITE

- Editor

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com, JAKARTA | Banyak yang mungkin tidak memahami kaidah dan fungsi Pers itu sendiri. Namun hal tersebut bukanlah sesuatu yang harus dijadikan konflik berkepanjangan. Persoalan sengketa pers terlalu sering dijadikan alat oleh segelintir oknum Dewan Pers dengan penyelesaian ke proses hukum Kepolisian. Tentunya hal itu menjadi presedent buruk bagi perkembangan Pers di Indonesia.

Aktifis Pers Indonesia yang juga sebagai Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menilai kedudukan Pers merupakan taraf kesetaraan individu, kelompok dan organ yang berpihak pada kebenaran.

“Kedudukannya sangat fleksible, mengingat peran Pers sebagai penyampai informasi yang memiliki kekuatan sangat hebat dan mampu mengubah mindset pembaca. “Kata Opan melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (15/9/2023).

Mengacu kepada fungsinya, dia menyebut bahwa Pers bersifat independen, faktual, dan dapat dipercaya. Bagaimana mungkin karya jurnalistik dapat di kriminalisasi. Disinilah letak ketidakmampuan Dewan Pers dalam memberikan pandangan dan memfasilitasi para pihak yang bertikai, sehingga mengarah pada object sengketa Pers.

“Dewan Pers bukanlah lembaga regulator, lembaga itu hanya bersifat Fasilitator dan tidak memiliki Peraturan Pelaksana (PP). Karena UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau lek specialis yang tidak memiliki turunan Peraturan Pelaksana. “Jelasnya.

Lebih rinci, Opan mengatakan terjadinya sengketa Pers antara Pengadu dan Teradu, Dewan Pers kerap menghakimi isi pemberitaan karya juenalistik dengan melanggar kode etik jurnalistik, sehingga muncul kebijakan dan aturan yang dikeluarkan Dewan Pers mengarah kepada proses hukum dengan diterapkannya UU ITE atau pencemaran nama baik. Tentunya hal itu sangat membunuh dan membawa Pers Indonesia kepada arah keterpurukan.

Baca Juga :  Kapolda Bali Segera Perintahkan Jajarannya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Mahasiswa Asal Medan DiBali

“Rekomendasi Dewan Pers bukanlah suatu object landasan hukum untuk pihak Kepolisian menerima laporan warga tertentu untuk memproses karya jurnalistik keranah KUHP Pidana. Kepolisian bisa membantah dan mengembalikan kembali ke Dewan Pers untuk memfasilitasi antar pihak yang bertikai, mengingat Pers memiliki Hak koreksi, Hak Jawab, dan Hak diam. “Ulas Opan.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa di Indonesia, pers diatur dalam Undang – Undang Pers. Disebutkan pasal 2 butir 1 dan 2 bahwa: “(1) Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. (2) Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.” Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat lima fungsi pers sebagai media massa, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.

Sebagai fungsi kontrol sosial, hal ini dijelaskan Opan memiliki kekuatan benang merah yang sangat kuat. Dalam penegakkan nilai – nilai Pancasila, penegakan hukum, dan penegakan hak asasi manusia.

Pers sebagai media control tercantum dalam UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi: Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga pers sebagai kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat.

Baca Juga :  Pemko Jakbar Gelar GEMARIKAN, Ada Penurunan Angka Prevalensi Stunting Awal 17,6 % jadi 15,2 %

Media massa berfungsi mengawasi jika ada pelanggaran hukum dan ham yang terjadi, memberikan kritik, juga koreksi atas perbuatan tersebut. Pengawasan ini dilakukan pers terhadap pemerintah maupun masyarakat.

“Pers dapat mengawasi dan mengkritik adanya pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, kriminalitas, maupun hal – hal yang mengancam perekonomian. “Ujarnya.

Menurut Harold D. Lasswell dan Charles R. Wright (ahli komunikasi media massa), ada tiga fungsi pers, pertama sebagai Alat Pengamat Sosial (Social Surveillance): Pers atau media massa merupakan lembaga yang mengumpulkan dan menyebarkan berbagai informasi dan pemahaman yang objektif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Kedua kata Harold sebagai Alat Sosialisasi (Sosialization) Pers atau media massa dapat berfungsi sebagai alat sosialisasi mengenai nilai-nilai sosial dan mewariskannya dari satu generasi ke genarasi berikutnya.

Dan yang kegita menurut Harold sebagai alat korelasi Sosial (Social Correlation) Pers juga dapat berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai kelompok sosial yang ada di masyarakat. Hal ini bisa tercapai dengan cara menyebarkan berbagai pandangan yang ada sehingga tercapai suatu konsensus.[red]

Berita Terkait

SPBU 24.353.76 Gading Rejo Lampung Jual BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Ke Pelangsir Diduga Kebal Hukum Dan Dibekingi Tiga Oknum TNI AL Inisial ( DO ) / ( SU ) / ( A LX ) Warga Minta POMAL Serta Kapolda Lampung Tindak Tegas !!
Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi
Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Latihan Terpadu Pemadam Kebakaran Bersama Sudin Damkar
Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!
Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Kodim 0502/Jakarta Utara Peringati Hari Penanaman Pohon Sedunia
Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL
Dandim 0502/JU Monitoring Perayaan Malam Tahun Baru Di Jakarta Utara
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:04 WIB

SPBU 24.353.76 Gading Rejo Lampung Jual BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Ke Pelangsir Diduga Kebal Hukum Dan Dibekingi Tiga Oknum TNI AL Inisial ( DO ) / ( SU ) / ( A LX ) Warga Minta POMAL Serta Kapolda Lampung Tindak Tegas !!

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

Diduga Oknum Ermas Nugroho Mengaku Staf Ahli Kementrian Keuangan Untuk Memeras Instansi Swasta Demi Kepentingan Pribadi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:56 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Latihan Terpadu Pemadam Kebakaran Bersama Sudin Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:28 WIB

Judi Sabung Ayam Milik Rudi Dekat Sampang AL-Maksum Kec. Stabat Kebal Hukum Diduga Kapolsek Terima Setoran Warga Minta Kapolda Kapolres Langkat Tindak Tegas !!

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:06 WIB

Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Lepas Sambut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Kodim 0502/Jakarta Utara Peringati Hari Penanaman Pohon Sedunia

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Digudang Mafia Minyak Bersubsidi Di Jalan Sukarno Hatta Kota Bandar Lampung Diduga Di Backup Oknum TNI AL

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:36 WIB

Dandim 0502/JU Monitoring Perayaan Malam Tahun Baru Di Jakarta Utara

Berita Terbaru