Tegas Dr Herman Hofi: Putusan PTUN Tidak Bisa Dikatakan Final Selama Masih Ada Upaya Hukum

- Editor

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Pontianak Kalbar – Terang Dr Heran Hofi,” Persoalan pertanahan mengandung unsur administrasi, hukum perdata dan hukum pidana. Putusan PTUN adalah ramah hukum administrasi 7 April 2024 Wib.

Menurut Herman Hofi,” Hukum administrasi itu gugur dengan sendirinya ketika dalam administrasi terdapat unsur pidana pemalsuan administrasi atau pemalsuan berbagai dokumen dokumen otentik lainnya. Oleh sebab itu putusan PTUN tidak bisa dikatakan final selama masih ada upaya hukum lain.

Masih Jelas Hofi,” Tadi saya  katakan bahwa persoalan tanah terdapat mengandung hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana.

Jika salah satu dari aspek hukum itu belum selesai maka belum didapat di katakan final.

Dalam proses administrasi yang dilakukan BIR diduga terdapat unsur pidana, yakni dugaan beberapa dokumen yang mereka peroleh di duga ada unsur pemalsuan dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum BPN.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Kalbar Buka Puasa Bersama Awak Media

Terkait dengan penghentian laporan di kejaksaan bukanlah penghentian karena tidak ada unsur pidana atas laporan ibu Lili Santi.

Tapi karena Pelapor melaporkan objek yang sama pada polda kalbar. Maka kejaksaan menghentikan bermaksud memberikan kesempatan pada polda kalbar melakukan penyidikan.

Dan polda Kalbar telah melakukan proses penyelidikan dan sampai pada proses penyidikan artinya ada terdapat unsur pidana dalam proses administrasi yang di miliki BIR.

Saat Sekarang polda kalbar telah mengantongi siapa tersangka nya. Hanya menunggu proses formal dalam bentuk gelar perkara untuk menentukan secara resmi pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana.

Baca Juga :  Direktur RSUD Pancur Batu Herlina Bungkam Terkait DUMAS Dugaan Tindak Pidana DI RSUD Pancur Batu,Warga Lapor dan Desak Kejatisu

Kita mendorong polda kalbar untuk segera melakukan gelar perkara dan melakukan penanaman terhadap pihak yang di duga sebagai pelaku pemalsuan beberapa dokumen.

Kita yakin polda kalbar masih mempunyai idialisme yang kuat. Polda Kalbar cukup kuat menahan bisikan manis pihak tertentu untuk membuat kasus ini mengambang dan tidak jelas dan tidak ada kepastian hukum nya.

Pihak kami akan terus koordinasi dengan berbagai pihak agar persoalan ini menjadi tetang benderang dan tidak ada pihak-pihak yang akan mampu merusak tatanan hukum dengan sejumlah cuan yang mereka miliki pungkas Dr Herman Hofi selaku kuas hukum.

Sumber: Herman Hofi

Aktivis 98/Jn

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Berita Terbaru