Temuan BBM Subsidi Ditimbun di Gudang SPBU Landak, Penegak Hukum Diminta Tegas

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Landak, Kalimantan Barat – 4 Juni 2025 – Tim investigasi redaksi media nasional menemukan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 64.793.05 yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Informasi ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke beberapa redaksi media mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut. Tim wartawan kemudian melakukan investigasi lapangan pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.48 WIB. Di lokasi, tim menemukan puluhan jerigen berisi BBM subsidi yang disimpan di samping gudang SPBU. Selain itu, tampak beberapa kendaraan dengan tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Seorang warga setempat, berinisial MR, yang dikonfirmasi di lokasi, membenarkan keberadaan deretan jerigen berisi BBM subsidi di samping kantor SPBU tersebut. “Memang sudah lama begitu, tapi saya tidak tahu itu punya siapa,” ujar MR kepada wartawan. Pernyataan senada juga disampaikan oleh seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya, yang membenarkan aktivitas serupa telah lama terjadi.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Tim investigasi mencoba menghubungi pihak pengelola SPBU untuk memperoleh klarifikasi, namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi yang diterima. Penelusuran juga dilakukan untuk memperoleh nomor telepon pengelola, namun belum berhasil didapatkan.

Temuan ini memunculkan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi yang telah diatur oleh Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berdasarkan aturan tersebut, SPBU dilarang melakukan penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  PWRI Kubu Raya Kecam Intimidasi Terhadap Wartawan: Desak Penegak Hukum Tegas Tindak Pelaku

Praktik penimbunan BBM subsidi yang dilakukan secara terang-terangan oleh SPBU ini perlu menjadi perhatian serius penegak hukum dan instansi terkait. Apalagi, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan, padahal aktivitas tersebut terindikasi melanggar regulasi yang berlaku.

“Kami mendesak agar pihak-pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika benar terjadi penyimpangan, hal ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan harus segera dihentikan,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 64.793.05 belum memberikan keterangan resmi. Redaksi media nasional akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan informasi terbaru dapat diakses oleh masyarakat.

Tim Red

Berita Terkait

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan
HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM
Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani
Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh
Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang
Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan
Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan
King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:50 WIB

HUT BRI Ke-130 : Fokus Pada Pemulihan dan Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:35 WIB

HUT Bank BRI Ke- 130 : BRI BO Fatmawati Fokus Pada Pemberdayaan UMKM

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:32 WIB

Nenek Pelaku Percobaan Tindak Pidana Yang Tidak Mampu Berharap Keadilan Kebijaksanaan Serta Penilaian APH Berdasarkan Fakta Dan Hati Nurani

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Presiden Pastikan Pangan Aman dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:31 WIB

Hebat Arifin/Aseng kayu dan RB Rizal back Bandar Judi Togel Diduga Dilindungi Kapolres Deliserdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50 WIB

Diduga Ada Pungli Tak Terima Diberitakan Kordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandar Lampung Inisial Ds Provokasi Warga Poktan Hingga Mengintimidasi Wartawan

Senin, 1 Desember 2025 - 21:39 WIB

Wo Peraturan Kapolri Yang Di Keluarkan Sendiri Oleh INSTITUSI POLRI: Namun Tidak Pernah Di Jalankan

Rabu, 26 November 2025 - 09:36 WIB

King Badak: Minta Ketua SPN DPC Lebak Agar Belajar Lagi Tentang Hak Ormas Dan LSM

Berita Terbaru

Bisnis

Memahami Siklus Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Senin, 2 Feb 2026 - 07:00 WIB