Terintegrasi Bandara dan Kian Diminati, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Aturan Kenyamanan Penumpang KA BIAS

- Editor

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minat masyarakat terhadap layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) terus menunjukkan tren positif. Menjawab tingginya antusiasme tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk memahami aturan perjalanan sekaligus memanfaatkan kemudahan pemesanan tiket KA BIAS rute Caruban – Madiun – Solo (PP).

MADIUN – Minat masyarakat terhadap layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) terus menunjukkan tren positif. Menjawab tingginya antusiasme tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk memahami aturan perjalanan sekaligus memanfaatkan kemudahan pemesanan tiket KA BIAS rute Caruban – Madiun – Solo (PP).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa KA BIAS hadir sebagai solusi transportasi publik yang terintegrasi dengan bandara, mendukung mobilitas masyarakat yang aman, tepat waktu, dan nyaman, baik untuk keperluan penerbangan maupun perjalanan antarkota.

“KA BIAS menjadi moda transportasi strategis yang menghubungkan wilayah Madiun dan sekitarnya dengan Bandara Internasional Adi Soemarmo. Tingginya minat masyarakat menunjukkan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api sebagai tulang punggung transportasi massal,” ujar Tohari.

Baca Juga :  KAI Apresiasi Kerja Sama Pengguna LRT Jabodebek dalam Proses Evakuasi Terkendali

Untuk memberikan kemudahan akses layanan, tiket KA BIAS dapat diperoleh melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih menu Kereta Lokal, menentukan rute dan jadwal perjalanan, lalu melakukan pembayaran secara daring. Selain itu, tiket juga dapat dibeli secara go show di loket stasiun keberangkatan maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, selama tempat duduk masih tersedia.

Berbeda dengan kereta api jarak jauh, KA BIAS menerapkan sistem tanpa nomor tempat duduk dengan prinsip first come, first served. Penumpang dapat menempati tempat duduk yang masih kosong, dan apabila seluruh tempat duduk telah terisi, penumpang diperkenankan berdiri sesuai ketentuan keselamatan. KAI mewajibkan pemberian prioritas tempat duduk kepada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta orang tua yang membawa balita.

Seiring tingginya okupansi pada jam-jam tertentu, KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa penumpang yang tidak mendapatkan tempat duduk tidak diperkenankan duduk di lantai kereta. Hal tersebut demi menjaga kenyamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama, mengingat area lantai merupakan jalur sirkulasi penumpang dan bagian dari standar keselamatan operasional. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas di dalam kereta akan memberikan teguran secara persuasif kepada penumpang yang bersangkutan.

Baca Juga :  Upaya Selamatkan Aset Negara, KAI Divre III Terima e-Sertipikat Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir

Untuk mendukung kenyamanan selama perjalanan rute Madiun–Solo dan sebaliknya, KA BIAS telah dilengkapi dengan pendingin udara (AC) yang optimal, toilet bersih, area penyimpanan barang yang memadai, serta sistem keamanan CCTV dan running text informasi perjalanan.

“Kami mengimbau penumpang untuk selalu mengecek jadwal keberangkatan terbaru melalui aplikasi Access by KAI karena jadwal dapat menyesuaikan kebutuhan operasional. Datang lebih awal ke stasiun sangat kami sarankan, terutama bagi penumpang yang akan melanjutkan perjalanan dengan pesawat, agar perjalanan berlangsung aman dan tenang,” tambah Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pengguna jasa untuk mematuhi aturan perjalanan, menghormati hak sesama penumpang, serta mengikuti arahan petugas demi mewujudkan layanan KA BIAS yang aman, tertib, dan nyaman. Kehadiran KA BIAS diharapkan terus menjadi solusi transportasi publik yang efisien, terintegrasi, dan ramah masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan konektivitas dan transportasi massal berkelanjutan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 4 Semarang Gelar Edukasi Perkeretaapian di Stasiun Cepu
Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung
Jelang Rilis NFP, Harga Emas Tunjukkan Sinyal Penguatan Berkelanjutan
Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026
Pengaruh Centang Biru WhatsApp untuk Tingkatkan Penjualan
Lintasarta Perkuat Kolaborasi dengan Starlink untuk Pemerataan Akses Digital Nasional
KAI Daop 1 Dukung Program Angkutan Motor Gratis DJKA Kemenhub, Angkut 4.144 Unit Sepeda Motor Selama Nataru 2025/2026
NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A Dibuka 6 Januari 2026, Kini Lebih Fleksibel!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Tanamkan Budaya Keselamatan Sejak Dini, KAI Daop 4 Semarang Gelar Edukasi Perkeretaapian di Stasiun Cepu

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:11 WIB

Suplai Beton Readymix WSBP Dorong Progres Jembatan Musi V, Struktur Utama Kini Telah Tersambung

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:04 WIB

Jelang Rilis NFP, Harga Emas Tunjukkan Sinyal Penguatan Berkelanjutan

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:39 WIB

Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:56 WIB

Lintasarta Perkuat Kolaborasi dengan Starlink untuk Pemerataan Akses Digital Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:23 WIB

KAI Daop 1 Dukung Program Angkutan Motor Gratis DJKA Kemenhub, Angkut 4.144 Unit Sepeda Motor Selama Nataru 2025/2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:05 WIB

NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A Dibuka 6 Januari 2026, Kini Lebih Fleksibel!

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:05 WIB

Ketepatan Waktu KA Berangkat Capai 99,57 Persen, KAI Daop 2 Bandung Operasikan 3.258 Perjalanan Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Berita Terbaru