Viral! Kasus Penganiayaan Berat Anak di Sandai, Polda Kalbar Didesak Bertindak Tegas

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Ketapang, Kalimantan Barat – 2 Juni 2025 Kasus penganiayaan berat terhadap DI (13), seorang anak di Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memicu keprihatinan mendalam dan sorotan publik nasional.

Kejadian memilukan ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.

Direktur Education Care Institute, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat bicara dan mengecam keras tindakan biadab tersebut. Dalam keterangannya kepada sejumlah redaksi media pada Senin, 2 Juni 2025, Dr. Herman menyebut bahwa kasus ini bukan sekadar insiden kekerasan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menyisakan luka psikologis mendalam bagi korban.

> “Ini bukan insiden biasa. Luka psikologis yang ditimbulkan bisa membekas seumur hidup bagi anak seusia DI. Pemulihan jiwa anak harus menjadi prioritas mutlak,” ujar Dr. Herman.

Baca Juga :  Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Lanal Bengkulu Laksanakan Apel Gelar Kelengkapan

Ia menegaskan, anak-anak yang mengalami kekerasan brutal berpotensi mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), kecemasan berlebihan, perubahan perilaku, serta gangguan konsentrasi di sekolah. Lebih jauh, dampak jangka panjang bisa memengaruhi kepercayaan diri dan kesehatan mental korban hingga dewasa.

> “Tindakan brutal terhadap anak, apa pun alasannya, adalah kejahatan yang tak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Education Care Institute mendesak Polda Kalbar, Polres Ketapang, dan khususnya Polsek Sandai untuk serius menangani kasus ini. Publik berharap penanganan dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Dr. Herman menegaskan, masyarakat tidak akan mentolerir upaya penyelesaian di bawah tangan atau kasus ini “menghilang” begitu saja.

> “Penganiayaan berat terhadap DI harus menjadi prioritas utama. Publik menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Dr. Herman.

Baca Juga :  Pasintel Lanal Dumai Pimpin Upacara Penaikan Bendera Merah Putih Di Mako Lanal Dumai

Dari aspek hukum, Dr. Herman menekankan bahwa pelaku layak dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Education Care Institute juga menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban dan keluarganya dari segala bentuk intimidasi. Negara dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan dan pemulihan korban.

> “Publik harus memandang kejahatan terhadap anak sebagai musuh bersama. Keterlibatan publik dalam mengawal kasus ini adalah sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa dibiarkan,” tutup Dr. Herman.

Sumber: DIREKTUR EDUCATION CARE INSTITUTE Dr Herman Hofi Munawar

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Berita Terbaru