PT Sukses Abadi Jaya Sentosa Diduga Tak Kantongi Izin, Limbah Cemari Tiga RT di Singkawang

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Singkawang, Kalimantan Barat – PT Sukses Abadi Jaya Sentosa, perusahaan ternak babi yang beroperasi di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, diduga menjalankan usaha tanpa mengantongi izin lingkungan. Limbah dari aktivitas peternakan tersebut mencemari area pemukiman warga di tiga RT, menyebabkan gangguan kesehatan dan memicu protes warga.

Aksi penolakan warga memuncak pada Minggu, 11 Mei 2025, setelah sejumlah warga mengeluhkan iritasi kulit dan gatal-gatal akibat air tercemar limbah ternak. “Kami mandi pakai air itu, langsung gatal-gatal. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah lama. Perusahaan diam saja,” ujar Eko, salah satu warga terdampak.

Ketua RT 03, Ropinus Boyong, menyebut pihak perusahaan sempat meminta tanda tangan beberapa warga saat awal pembangunan, namun tanpa menunjukkan dokumen perizinan yang sah. “Saya tidak pernah lihat izin lingkungan atau dokumen resmi mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kaskogartap II/Bandung

Babinsa Kelurahan Pangmilang, Rahmat, S.H., yang turut hadir saat aksi warga, membenarkan tidak pernah ada koordinasi dari perusahaan kepada aparat keamanan lokal. “Kami dari Babinsa tidak pernah diajak bicara, tidak pernah diberi informasi,” tegasnya.

Diduga Langgar UU Lingkungan
Hasil penelusuran awal mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di antaranya:

Pasal 36 ayat (1): Mengharuskan setiap kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan memiliki izin lingkungan.

Pasal 69 ayat (1) huruf a): Melarang perbuatan yang menyebabkan pencemaran.

Pasal 109: Menyebut pelaku usaha tanpa izin lingkungan dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar.

Selain dugaan pelanggaran administratif dan pidana lingkungan, muncul pula tudingan bahwa Ketua RT setempat diduga memberikan persetujuan diam-diam tanpa musyawarah bersama warga. Beberapa warga menduga ada praktik manipulatif demi kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolsek Koja Dalam Rangka Pengamanan Misa Kenaikan Yesus Kristus Di Gereja St.Fransiskus Xaverius

Ketika dimintai tanggapan, pihak PT Sukses Abadi Jaya Sentosa menutup akses. Pintu pagar perusahaan terkunci, dan tidak ada satu pun perwakilan yang bersedia memberikan keterangan kepada warga maupun awak media.

Warga Siapkan Gugatan Class Action
Warga berencana melaporkan kasus ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang dan menggalang dukungan hukum untuk mengajukan gugatan class action jika perusahaan tetap beroperasi tanpa menyelesaikan persoalan limbah.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal kesehatan dan hak hidup kami,” tegas Eko.

Redaksi masih terus berupaya mendapatkan hak jawab dari pihak PT Sukses Abadi Jaya Sentosa atas dugaan pelanggaran ini.

Laporan: Yuli
Sumber: Warga terdampak di Pangmilang

Berita Terkait

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Berita Terbaru