KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam rangka penguatan sinergi penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (17/6/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya hukum dan mendukung kelancaran operasional PT KAI Daop 8 Surabaya dalam hal penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul seiring dengan aktivitas perusahaan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. RICKY SETIAWAN ANAS, S.H, M.H. CSSL. yang diselenggarakan di ruang pertemuan Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip good corporate governance (GCG) demi melayani masyarakat dengan optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT Bambang Djaja: Inovasi Transformator untuk Efisiensi Energi Listrik di Indonesia

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. RICKY SETIAWAN ANAS, S.H, M.H. CSSL., menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT KAI Daop 8 Surabaya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya dalam memperlancar komunikasi, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat dan mempermudah penyelesaian sengketa hukum. Termasuk optimalisasi pemulihan dan penyelesaian permasalahan aset yang tengah dihadapi,” ujarnya.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk saling mendukung dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman.

Baca Juga :  Ini Kumpulan Game Telegram Seru yang Bakal Listing di Oktober 2024

Kerja sama ini akan mencakup, antara lain, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan / kekayaan / asset serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapai oleh KAI Daop 8 Surabaya.

Kami sangat menghargai kerjasama ini dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang akan menjadi dukungan penting dalam memperkuat aspek hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi PT KAI Daop 8 Surabaya. “Semoga dengan adanya kerja sama ini, kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset, serta mempercepat berbagai proses penyelesaian permasalahan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi antara BUMN dan institusi penegak hukum,” tutup Wisnu Pramudyo.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen
Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:00 WIB

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:00 WIB

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00 WIB

Robot Quadruped Unitree: Dari Riset AI hingga Operasi Industri Berat

Berita Terbaru