Daop 1 Jakarta Kembali Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di JPL 78 Stasiun Bekasi

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Kepatuhan Pengendara, Kurangi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 78 Stasiun Bekasi, pada Sabtu (22/11).

Kegiatan ini melibatkan Assistant Manager Internal Humas Daop 1 Jakarta Radhitya Mardika Putra, Kepala Stasiun Bekasi Wiseno beserta Tim Pam, Tim Humas, serta komunitas Railfans Sadulur Spoor. Rangkaian acara diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Radhitya, yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan pribadi selama kegiatan berlangsung.

“Karena pada dasarnya kita bersama-sama memberikan sosialisasi keselamatan pada pengendara untuk tidak menerobos pintu perlintasan sebidang, maka kita juga harus menjaga keselamatan diri,” tegasnya.

Baca Juga :  Kementerian Pekerjaan Umum Laksanakan Program INPRES Jalan Daerah untuk Tingkatkan Konektivitas Dukung Swasembada Pangan Di Maluku Utara

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut, para peserta melakukan sosialisasi secara langsung dengan membentangkan spanduk imbauan keselamatan serta menyampaikan orasi kepada pengguna jalan yang melintas. Edukasi diberikan secara persuasif, mengingatkan pengendara untuk berhenti sejenak, melihat kondisi kiri dan kanan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ditambahkannya, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada pasal 114 telah diatur bahwa setiap pengendara wajib berhenti ketika sinyal kereta api berbunyi, palang pintu mulai menutup, atau ketika kereta api akan melintas.

Baca Juga :  Libur Sekolah, KAI Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang

“UU ini menegaskan bahwa mendahulukan perjalanan kereta api adalah kewajiban pengguna jalan demi terciptanya keselamatan bersama. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat. “Dengan meningkatnya kepatuhan, perjalanan kereta api maupun aktivitas pengguna jalan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Maraton Kreativitas 48 Jam Global Game Jam Makassar 2026 Lahirkan 10 Gim Karya Talenta Lokal
Di Tengah Volatilitas Pasar, Bittime Buka Waitlist Beta Futures dengan Trial Funds hingga $1.500 USDT
Alcavella Gelar “Harmoni dalam Kebersamaan” Bersama BM Boutiqe
Pelindo Multi Terminal Bumiharjo Bagendang Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Konektivitas Meningkat, Penumpang KAI Bandara Tembus 598 Ribu di Januari 2026
Hadapi Dinamika Bisnis 2026: KitaLulus dan Smart Salary Gelar Forum Strategis bagi HR Leaders di Jakarta
Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026
Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

Maraton Kreativitas 48 Jam Global Game Jam Makassar 2026 Lahirkan 10 Gim Karya Talenta Lokal

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

Di Tengah Volatilitas Pasar, Bittime Buka Waitlist Beta Futures dengan Trial Funds hingga $1.500 USDT

Senin, 2 Februari 2026 - 17:00 WIB

Alcavella Gelar “Harmoni dalam Kebersamaan” Bersama BM Boutiqe

Senin, 2 Februari 2026 - 17:00 WIB

Pelindo Multi Terminal Bumiharjo Bagendang Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Senin, 2 Februari 2026 - 17:00 WIB

Hadapi Dinamika Bisnis 2026: KitaLulus dan Smart Salary Gelar Forum Strategis bagi HR Leaders di Jakarta

Senin, 2 Februari 2026 - 15:00 WIB

Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas

Senin, 2 Februari 2026 - 14:01 WIB

Hilirisasi Mineral dan Pengembangan Ekosistem Baterai, Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru