Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan tersebut agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan tanpa kendala.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank selama perjalanan kereta api. KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan tersebut agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan tanpa kendala.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan seluruh penumpang.

Baca Juga :  BRI Finance Meriahkan Akhir Pekan di Kota Medan dengan Promo Auto Loan Menarik

Menurutnya, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelanggan untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya, namun penggunaannya harus tetap berada dalam batas aturan untuk menghindari potensi risiko.

“Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar As’ad.

As’ad menjelaskan bahwa sesuai aturan baru, pelanggan diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Adapun cara menghitung kapasitas Wh yaitu: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.

Selama perjalanan, pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, terdapat larangan untuk mengisi ulang daya power bank menggunakan stop kontak yang tersedia di kereta.

Baca Juga :  KAI dan Yayasan Tarakanita Yogyakarta Gelar Kampanye Lingkungan Hidup: “Rel Perjalanan, Jogja Bergerak Lindungi Ozon”

“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop,” jelasnya.

Selain itu, penumpang wajib memastikan bahwa power bank yang dibawa berada dalam kondisi baik—tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. Aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.

“Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab,” pungkas As’ad.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Perkuat Keamanan Operasional LRT Jabodebek Lewat Perawatan Pepohonan di Sepanjang Jalur
Freshea Green Garden Perumahan Depok Dekat Stasiun KRL Cuma 15 Menit
Dari Skutik hingga Motor Listrik, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Kompetitif
Perkuat Layanan Premium, BRI Finance Hadirkan Program Eksklusif Selama Periode GJAW 2025
GolekTruk.com Luncurkan Lapak Jual Beli! Marketplace Iklan Barang & Jasa Logistik yang Lebih Terjangkau, Bertarget, dan Efektif
Mengatasi Tagihan Listrik yang Tiba Tiba Membengkak
Keuangan Menipis, Bagaimana Bertahan Hidup di Akhir Bulan?
PTPP Borong Dua Penghargaan Nasional, Bukti Kiprah sebagai Penggerak Transformasi Digital & Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:42 WIB

KAI Perkuat Keamanan Operasional LRT Jabodebek Lewat Perawatan Pepohonan di Sepanjang Jalur

Senin, 24 November 2025 - 17:55 WIB

Freshea Green Garden Perumahan Depok Dekat Stasiun KRL Cuma 15 Menit

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Dari Skutik hingga Motor Listrik, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Kompetitif

Senin, 24 November 2025 - 17:25 WIB

Perkuat Layanan Premium, BRI Finance Hadirkan Program Eksklusif Selama Periode GJAW 2025

Senin, 24 November 2025 - 17:07 WIB

GolekTruk.com Luncurkan Lapak Jual Beli! Marketplace Iklan Barang & Jasa Logistik yang Lebih Terjangkau, Bertarget, dan Efektif

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

Keuangan Menipis, Bagaimana Bertahan Hidup di Akhir Bulan?

Senin, 24 November 2025 - 16:11 WIB

PTPP Borong Dua Penghargaan Nasional, Bukti Kiprah sebagai Penggerak Transformasi Digital & Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 24 November 2025 - 16:02 WIB

Angkutan Natal & Tahun Baru 2025/2026 di Depan Mata, KAI Terus Bersiap

Berita Terbaru