Mobil Dinas ‘Ganti Kulit’, Penyamaran Kendaraan Dinas, Tindakan Melanggar Hukum!

- Editor

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Plat merah mobil dinas yang seyogyanya adalah mobil yang digunakan untuk keperluan kedinasan sebagai alat yang disediakan negara kepada si pemangku jabatan dan harus digunakan sebaik-baiknya pada porsi pekerjaan di pemerintah kabupaten atau kota khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Sabtu (08/06/2024).

 

Masyarakat dihebohkan dengan kasus penyamaran kendaraan dinas yang melanggar hukum. Sebuah keberanian yang berujung pada potensi pidana!

 


Mobil dengan pelat nomor merah, tanda khas kendaraan dinas pemerintahan, mengubah identitasnya menjadi hitam. Mobil bertipe SUV dengan plat bernomor Polisi BK 8317 NX. Nangkring dirumah salah satu diduga oknum PNS Dinas Kesehatan Sergai, mobil tersebut awak media temukan pada hari Selasa pagi tanggal 04 Juni 2024 pukul 11:03 WIB. Aksi tersebut tidak hanya mencuri perhatian, tetapi juga menyalahi hukum yang mengatur penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga :  Lanal Dumai Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke- 75 Tahun 2023

 

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012, setiap kendaraan dinas harus dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merah yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan, Lanal Banjarmasin Gelar Karya Bhakti Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan

 

“Pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi pidana kurungan hingga dua bulan atau denda hingga Rp500.000,00,” tegas Kepolisian.

 

Saat dikonfirmasi awak media kepala Badan Pengelolalaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKA kabupaten Serdang Bedagai. “Coba koordinasi dengan dinasnya bang, koordinasikan ke dinas kesehatannya.”

 

Penyamaran kendaraan dinas bukanlah sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengancam keamanan dan kredibilitas institusi. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap pelanggaran demi tegaknya hukum dan ketertiban.

Berita Terkait

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan
Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga
Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19 WIB

Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB

Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Selasa, 17 September 2024 - 00:20 WIB

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Berita Terbaru