Menggugat Kebenaran: Tantangan dan Tindakan Hukum Terkait Berita Bohong Mengenai Tengku Gamal Telunjuk Alam dan Nurhayati

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Sumatera Utara, Konfrensi Pers salah satu kelompok yang diduga menyudutkan dan menjelekkan nama baik Tengku Gamal Telunjuk Alam dibeberapa media, Selasa (28/5/2024) lalu nampaknya akan berbuntut panjang. Pasalnya apa yang disampaikan kelompok tersebut dinilai menyebarkan berita bohong/Hoax sehingga menimbulkan keributan ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

 

Tak terima, Tengku Gamal Telunjuk Alam melaporkan permasalahan ini ke Polrestabes Medan. Hal ini disampaikannya usai melapor ke SPKT Polrestabes Medan.

“Alhamdulillah hari ini kedatangan kita ke Polrestabes Medan bersama Tengku Gamal Telunjuk Alam menindaklanjuti atas adanya video dan berita-berita beredar, konfrensi pers yang dilakukan di salah satu Cafe di daerah Serdang Bedagai, Kota Galuh, yang kita duga membuat berita hoax atau berita bohong yang membuat kericuhan kepada masyarakat. Dan atas berita-berita itu kita buat laporan ke Polrestabes Medan,” ujar Kuasa Hukum Tengku Gamal, Dedi Suheri, SH kepada wartawan, Kamis, (13/06/2024).

 

Dedi mengatakan, akibat berita bohong tersebut ia melaporkan beberapa orang seperti Sultan Deli, Pangeran Sergai, Sultan sedang, Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dan seorang pengusaha berinisial A.

 

“Karena merekalah yang melakukan konfrensi pers di Kota Galuh dan ada juga seorang pengusaha berinisial A. Harapan kita laporan ini segera diperiksa diproses secara objektif. Atas apapun yang diucapkan mereka di dalam konfrensi Pers yang menyebar luas di media sosial maupun media cetak, elektronik maupun online untuk buktikan ucapan mereka. Kita tantang mereka untuk membuktikan ucapannya,” tantangnya.

Baca Juga :  Pemalsuan Manipulasi DATA NEGARA EKTP Di DISDUKCAPIL DEPOK

 

Dedi menjelaskan bahwa Telunjuk Alam yang melekat pada nama Tengku Gamal adalah nama asli bukan gelar sesuai di KTP. Sedangkan tuduhan Nurhayati dikatakan sebagai mafia tanah sangat  menyakitkan hati keluarga yang merupakan keturunan melayu.

 

“Sebenarnya Telunjuk Alam adalah nama murni dari klien kita Tengku Gamal Telunjuk Alam. Satu lagi yang kita harapkan mengenai adanya tuduhan mafia tanah dan lain-lain, buktikan apa yang diucapkan mereka dalam konfrensi Pers, buktikan di kepolisian. Kita tantang mereka untuk membuktikan kata-kata mereka,” tegasnya.

 

Advokat dari Kantor DSP Law Firm ini juga menegaskan bahwa terkait berita-berita yang beredar, Nurhayati tidak pernah  menggunakan silsilah keturunan Sultan ataupun Raja. Yang benar adalah orangtua perempuannya adalah seorang Tengku dan ayahnya keturunan prancis.

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Kunjungan Kerja Kepala Basarnas Kota Medan

 

“Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak-pihak yang kita duga membuat berita bohong atau hoax, yang membuat keributan kepada masyarakat yang mengenai silsilah Nurhayati dan silsilah Tengku Gamal adalah berita tidak benar/fitnah, maka kita sikapi dengan laporan ke Polisi,” tegasnya lagi.

 

Dedi berharap pihak Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan pengaduan kliennya karena telah membuat suatu berita bohong dan mengintervensi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

“Kita tantang mereka untuk membuktikan ucapannya. Itulah yang kita inginkan, karena perbuatan mereka telah mencoreng dan merusak nama baik klien-klien kami,” tantangnya lagi mengakhiri.

 

Sebelumnya, Konfrensi Pers Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh bersama Sultan Deli, Pangeran Bedagai, Sultan Serdang, Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dan salah seorang pengusaha Sergai berinisial A dibeberapa media pada Selasa (28/5/2024) lalu dinilai menyebarkan berita bohong/Hoax.


Dimana di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tengah hangat membahas sosok Nurhayati. Pemenang sengketa tanah seluas 64 Ha di kasasi Mahkamah Agung (MA) ini kini menjadi sorotan masyarakat dan para pemangku Kesultanan Deli, Kesultanan Serdang, hingga Pangeran Bedagai.

Berita Terkait

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan
Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga
Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru
SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS
Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
Komjen Pol Dharma Pongrekun Didukung Komunitas Rakyat DKI Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Joko diduga anggota TNI kesatuan Armed kelola judi sabung ayam yg dibackup anggota kodim sena Pangdam 1 bukit barisan diminta bertindak tegas
Hebat ilyas bandar judi togel diduga dibackup Kapolres Sergai..diminta Kapolda tegas tindak Kapolres Sergai
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:56 WIB

Pastikan Lapas bersih dari Narkoba, Kalapas Rangkasbitung Pimpin Penggeledahan

Rabu, 18 September 2024 - 17:19 WIB

Heboh Kantor DPC: PDIP Lebak di Geruduk Lembaga

Rabu, 18 September 2024 - 12:56 WIB

Mendagri Dorong BNPP Kembangkan PLBN Jadi Sentra Ekonomi Baru

Rabu, 18 September 2024 - 08:14 WIB

SMAN 2 Kayuagung Diduga Menyelewengkan Pengelolaan DANA BOS

Selasa, 17 September 2024 - 00:20 WIB

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha Membiarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Berita Terbaru