SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) Gelar Unras Tuntut Hak Pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) Pensiunan Diduga 4 tahun tidak dibayar Perusahaan PTPN

- Editor

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com- KOTA BANDUNG, JABAR | SAPAHAM SAHATI SAJIWA (Perkumpulan Pensiunan ex PTPN VIII) berdasarkan pada SK KEMENKUMHAM RI NO AHU-0010847.AH.01.07.TAHUN 2023
Sekretariat : Nuansa Mas Estate Blok G-20 Kota Bandung
e-mail : sapsah2023@gmail.com dan kang.eeng0764@gmail.com, Pada hari ini menggelar orasi, Selasa,(19/11/2024).

Aksi Orasi ini yaitu berupa penyampaian tuntutan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) individu sebagai hak para pensiunan yang sudah 4 tahun tidak dibayarkan oleh perusahaan PTPN.

Salahsatu peserta Orasi berinisial (AS) menyampaikan pada awak media, bahwa” Kami pensiunan PTP Nusantara VIII
Bandung yang tergabung dalam SAPAHAN SAHATI SAJIWA (TRI-S) melaksanakan aksi demo ini untuk menyampaikan tuntutan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) individu sebagai hak para pensiunan
yang sudah 4 tahun tidak dibayarkan oleh perusahaan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Oedaija O’Shea, Pemain Berbakat Sergai, Untuk Timnas Indonesia U17 di Piala Asia 2024

Aksi digelar pada hari ini Selasa, 19 November 2024, Jam : 08.00 sd 16.00 WIB, yang bertempat di Kantor PTPN I Regional 2 Jl. Sindangsirna no 4 Kota Bandung dan
Gedung DPRD Jabar Jl. Dipenogoro no 27 Kota Bandung.

Jumlah Peserta Aksi Orasi (UNRAS) di ikuti oleh 200 Orang dengan memakai
Alat Peraga berupa Spanduk dan Karton.

Untuk itu, perlu Kami sampaikan, bahwa aksi ini merupakan aksi damai dan Kami mengharapkan bahwa Manajemen PTPN I Regional 2 ataupun Holding PTPN III dan pihak pihak yang berkepentingan
dapat menerima kami untuk melakukan audiensi dan negosiasi,”ungkapnya para peserta Aksi Orasi pada awak media ini.

Baca Juga :  Terkait Lapdu GNI Polda Banten, Ini Kata Kadis LH Lebak

Kami menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya kepada semua pihak, semoga Kami tetap
mendapat perlindungan dan pengawalan sebagaimana mestinya,”pungkasnya kembali.

Narasumber: Ir. H. Yani Dahyani, MM Eeng Sumarna, ST, MM, MOS
(Ketua Umum Sekretaris Umum)

Tembusan :
1. Polrestabes Bandung
2. Polsek Sukasari
3. RH2 PTPN I
4. Ketua DPRD Jabar
5. A r s i p

Pewarta/Editor Red: LiesnaEgha/Nuka .

Berita Terkait

Diduga Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bae Cukai, Pabrik Sabun IIegal ini Bebas Produksi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi
Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Nasi Kotak ke Para Pemulung di TPS Dengung
Diberitakan Beberapa Media Online Wiwik Putriana Pimpinan Redaksi Poskota Petir Merasa Di Fitnah
Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP
Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan
Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “
“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:35 WIB

Diduga Ngaku di Backup Oknum Polda Banten dan Bae Cukai, Pabrik Sabun IIegal ini Bebas Produksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:02 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas Yang Ganggu Investasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:06 WIB

Jum’at Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Nasi Kotak ke Para Pemulung di TPS Dengung

Sabtu, 1 Maret 2025 - 06:19 WIB

Diberitakan Beberapa Media Online Wiwik Putriana Pimpinan Redaksi Poskota Petir Merasa Di Fitnah

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Vihara Siddharta Keberatan Adanya Tempat Pengelolaan Sampah Oleh JRP

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:18 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Menyoroti Program Kedaulatan Pangan Indonesia Dalam Persfektif Hukum Yang Berkeadilan

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:27 WIB

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:22 WIB

“Pentingnya Penguatan Hukum di Indonesia dan Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Jasa Advokat Dalam Penegakan Hukum “

Berita Terbaru