Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Kunci Letter T

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di pemukiman padat penduduk. Pencurian terjadi pada (6/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Kp. Rawa Indah, Kel. Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading.

Korban, MS melaporkan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha N-Max miliknya yang diparkir dekat lokasi hajatan.

Pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor dan mencoba melarikan motor tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik motor yang kemudian berteriak minta tolong.
Berkat bantuan warga dan Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading, pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Diduga Langgar Pasal 372, 378, dan 263 KUHP, Oknum Polisi di Singkawang Resmi Jadi Tersangka

Saat penangkapan, Pelaku, berinisial I.I (45) ditemukan bersamaan dengan barang bukti berupa kunci letter T dan magnet kunci.

“Pelaku dengan inisial I ini adalah pelaku spesialis curanmor di pemukiman padat” ungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusàt Ringkus Pelaku Sindikat Curanmor

Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor Yamaha N Max, STNK dan BPKB asli, serta kunci leter T dan magnet kunci.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru