Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polsek Metro Penjaringan mengungkap dua kasus penyalahgunaan obat keras daftar G dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolsek Penjaringan, Senin (9/2/2026).

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Penjaringan.

“Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan obat keras daftar G di dua lokasi berbeda,” ujar Agta dalam keterangannya kepada awak media.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (2/2/2026) di kawasan pergudangan Jalan Pluit Karang Karya Timur, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Sementara pengungkapan kedua berlangsung pada Jumat (6/2/2026) di Toko Kosmetik Tiga Saudara, kawasan Pergudangan Pluit RT 23/RW 08, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Tim L7 di tuduh Melakukan Pemerasan Terhadap Pengedar Obat Terlarang

Dalam dua kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MK dan FA. Dari tangan MK, petugas menyita sebanyak 861 butir obat keras daftar G. Sedangkan dari FA, polisi mengamankan 245 butir obat sejenis. Total barang bukti yang disita mencapai 1.106 butir.

Kapolsek menyampaikan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Operasi Pekat Polsek Sandai Amankan 5 Orang Kedapatan Bawa Sajam

Menurut Agta, peredaran obat keras daftar G menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dampaknya yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras daftar G di wilayah Penjaringan. Penyalahgunaan obat-obatan ini dapat memicu berbagai persoalan sosial, termasuk tindak kriminal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru