Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi

- Editor

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejadian kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Pulo Gebang. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku. Ironisnya terdapat pelaku masih di bawah umur.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 14:20 WIB di Lobby Polsek Cakung. “Peristiwa kejadian hari Senin siang tanggal 21 Oktober 2024 di Jl.Raya Pulogebang depan Masjid Assa Asulfalah. Korban MF (16 tahun) mengendarai sepeda motor bersama temannya RS dan MR. Lalu para pelaku memepet motor korban, AFY alias TM menyiram air keras dan mengenai kepala MF (16 tahun). Para pelaku langsung melarikan diri.” Ucap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra.

Baca Juga :  Perang Melawan Tambang Ilegal: LSM GMAS Sumut Serukan Kepolisian Bertindak!

“Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) botol kaca bening, 1 (satu) celana panjang warna krem bernoda air keras, 1 (satu) jaket merah bertuliskan nama, 1 (satu) switer abu-abu tulisan ROSWELL, 1 (satu) kemeja putih seragam SMA dan 1 (satu) kaos merah tulisan MADNESS.” Lanjut Panji.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan polisi. Mereka adalah AFY alias TM, FS dan FT. Dua pelaku FS dan FT berstatus Anak Berhadapan Hukum dan sudah kami (petugas) kirim ke panti rehabilitasi Sentral Handayani di Cipayung Jakarta Timur. Sementara AFY alias TM dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 (2) KUHP Yo 55,56 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.” Tutup Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra.

Baca Juga :  Mobil Dinas ‘Ganti Kulit’, Penyamaran Kendaraan Dinas, Tindakan Melanggar Hukum!

Berdasarkan pengakuan AFY alias TM dihadapan awak media, mereka melakukan perbuatan tersebut untuk mencari jati diri dan dikatakan hebat. Sementara itu, korban MF masih dalam perawatan intensif di RS.Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak
Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan
Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila
Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran
Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Koja Klarifikasi Penanganan Laporan Dugaan Pencurian : Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan BAP Terhadap Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Lima Pencopet Saat Konser Gesrek Di Ancol : Puluhan HP Diamankan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:41 WIB

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Tiga Mahasiswi Pontianak Segera Disidang atas Kasus Pengeroyokan dan Konten Asusila

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:40 WIB

Tudingan Pengoplosan Oli Bekas Di Cilincing Dibantah, Warga Dan Aparat Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:55 WIB

Warga Tuntut Penutupan Kandang Babi PT Sukses Abadijaya Sentosa di Singkawang, Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:18 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru