Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

- Editor

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Jakarta – Salah satu Pengunjung Mengeluh dengan tarif Parkir, relatif tinggi Perjamnya petugas tiket diminta keterangan oleh pengunjung Ini tarifnya Rp. 9000 , satu jam, awal masalah nya

Pengunjung Pasar jaya adu mulut dengan petugas parkir, ditengarai tarif parkir tidak sesuai dengan harga yang diketahui.

Petugas tersebut mengatakan kendaraan pengunjung tersebut dikenakan tarif progresif Tentu saja keadaan tersebut dipertanyakan mengingat diketahui seharusnya Rp 5000. Ini Rp.9000 dari mana kamu dapat, ini saya rekam.

Ini progresif, ini seluruh Indonesia, ?saya kenal sama PD Pasar jaya”, kata pengunjung yang merasakan keanehan itu Sementara petugas tiket parkir terus mengatakan mengikuti aturan yang berlaku.

Seharusnya Aturan mengenai tarif parkir ini tertulis pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No.120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir pada Penyelanggaraan Fasilitas untuk Umum di Luar Badan Jalan. Area parkir yang diatur pada Pergub tersebut mengatur tiga golongan, seperti pusat perbelanjaan atau hotel, lalu perkantoran atau apartemen, dan umum (pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain).

Baca Juga :  Danlantamal I Terima Kunjungan Dansat Brimob Polda Sumatera Utara

Jenis kendaraannya juga terbagi jadi tiga. Pertama yaitu sedan, jip, pikap, dan sejenisnya. Kedua yakni bus, truk, dan Sepada Motor sejenisnya  :

Lebih rinci, berdasarkan Pergub No.120 Tahun 2012, tarif parkir kendaraan di Jakarta adalah sebagai berikut:

Pusat Perbelanjaan dan Hotel

  • Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya.
  • Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya.
  • Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam.

Perkantoran atau Apartemen

  • Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 3.000-Rp 5.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 sampai Rp 4.000 untuk jam berikutnya
  • Bus dan Truk: Rp 6.000 sampai Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya
  • Sepeda Motor: Rp 1.000 sampai Rp 2.000 per jam
Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Umum (pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dan lain-lain)

  • Sedan, Jip, dan Pikap: Rp 2.000-Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya
  • Bus dan Truk: Rp 3.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya
  • Sepeda Motor: Rp 1.000 per jam.

Yang Seharusnya mengikuti Pergub No.120 Tahun 2012 sesuai aturan berlaku berarti kuat dugaan adanya manipulasi yang dilakukan oleh PD PASAR JAYA dan adanya indikasi Korupusi atau Pungli.

Kami berharap adanya tindakan tegas oleh pihak Kejaksaan baik KPK dan Tipikor Untuk Mengaudit sistem PD PASAR JAYA yang berada Di BUMD dibawah naungan Pemda DKI Jakarta, karena jika ini terjadi berulang, masyarakat juga sebagai konsumen akan kena dampaknya di rugikan mengacu Keundang – undang Konsumen.

( Tim ) 

Berita Terkait

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari
Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat
Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak
Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian
Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna
PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024
Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2024, PLN Nusantara Power Tanam 500 Pohon Mangrove
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:11 WIB

Ratusan Masyarakat Geruduk Perusahan Galian C di Papanggo Desa Mekarsari

Jumat, 13 Desember 2024 - 00:56 WIB

Oknum Wartawan Diduga Terlibat Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB

Mengapa Indonesia Tertarik Membeli Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32 WIB

Bentuk Kepedulian Quiks Respon Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bantu Rumah warga yang Rusak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:35 WIB

Pengunjung Pasar Kopro Tanjung Duren Resah Parkir Di Getok Rp. 9.000 Perjam

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

Jumat, 29 November 2024 - 08:19 WIB

Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri Dan Panglima TNI Untuk 1.104 Taruna

Jumat, 29 November 2024 - 04:24 WIB

PLN Nusantara Power Memperoleh Penghargaan Goals Award Tahun 2024

Berita Terbaru

Bisnis

Pencapaian Impresif Danasyariah Selama 2024

Rabu, 25 Des 2024 - 03:00 WIB