APS Dan APK Akan Ditertibkan di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Berikut Jadwalnya 

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI | ALGARINEWS.COM – Kepala Polisi Resort (POLRES) Kabupaten Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK., diwakili Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda Sergai, Bawaslu Sergai, KPU Sergai, perwakilan pimpinan dinas terkait dan pimpinan Partai politik bertempat di Ruang Rapat H.T. Rizal Nurdin Komplek Perkantoran Bupati Serdang Bedagai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Rapat koordinasi itu kembali dilaksanakan berdasarkan masukan dari Forkopimda untuk mengajak bersama Partai Politik dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) dikabupaten Serdang Bedagai.

Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai mengundang stakeholder dan Pimpinan Partai Politik terkait agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

“Jadi, rapat koordinasi ini membahas tentang agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” kata Kasat intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo saat melaksanakan rapat koordinasi.

Baca Juga :  Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Apresiasi juga disampaikan oleh AKP Siswoyo kepada seluruh Aparat Penegak Hukum, Dinas terkait, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu dan Stakeholder lainnya.

Menurutnya, Pemilu merupakan pesta bagi kita semua, sehingga kita harus sambut dengan riang gembira. Tentunya kami dari Polres Serdang Bedagai siap membantu mengamankan pelaksanaan penertiban sampai dengan seluruh rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024.

Berikut rencana jadwal kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di kabupaten Serdang Bedagai :

– Rabu tanggal 15 November 2023 pukul 07.30 WIB lokasi untuk Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang Jalan Lintas Sumatera Perbaungan (jembatan Sei Ular) – Sei Bamban (jembatan Sukadamai) dan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

– Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 07.30 WIB titik kumpul di Kantor Camat Tebing Tinggi menuju ke arah Dolok Merawan-Tebing Syahbandar.

– Sasaran penertiban adalah baliho/spanduk/billboard APS / APK yang melanggar aturan dan peraturan, berupa :

Baca Juga :  Brigjen TNI Dody Triwinarto : Bangga Terhadap Kinerja Prajurit Petarung Tadulako

• APS : spanduk/baliho/billboard tidak ada nomor dan ajakan bergambar Caleg DPR RI, DPRD Prov / Kab dan DPD RI;

• APK : spanduk/baliho/billboard ada nomor, ajakan memilih dan tanda coblos bergambar dari Caleg DPR RI, DPRD Prov/ Kab dan DPD RI.

– Lokasi yang ditertibkan :
• tempat ibadah.
• gedung fasilitas pemerintah.
• rumah sakit tempat pelayanan kesehatan.
• tempat pendidikan, halaman gedung sekolah dan perguruan tinggi.
• jalan – jalan protokol.
• jalan bebas hambatan (jalan tol).
• taman dan pepohonan.
• jalan Lintas Sumatera.
• sarana prasarana publik.
• untuk Rumah Pribadi / Posko Pemenangan dihimbau dan dilayangkan surat.

“Harapan kami kiranya kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar, Kita di Serdang Bedagai (Sergai) ini semuanya bersaudara, sehingga kita sepakat untuk menjaga kabupaten Serdang Bedagai ini tetap aman dan tenteram,” sambung Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo usai melaksanakan rapat koordinasi.

(Angga Waluyo)

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru