SERDANG BEDAGAI | ALGARINEWS.COM – Kepala Polisi Resort (POLRES) Kabupaten Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK., diwakili Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda Sergai, Bawaslu Sergai, KPU Sergai, perwakilan pimpinan dinas terkait dan pimpinan Partai politik bertempat di Ruang Rapat H.T. Rizal Nurdin Komplek Perkantoran Bupati Serdang Bedagai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (14/11/2023) kemarin.
Rapat koordinasi itu kembali dilaksanakan berdasarkan masukan dari Forkopimda untuk mengajak bersama Partai Politik dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) dikabupaten Serdang Bedagai.
Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai mengundang stakeholder dan Pimpinan Partai Politik terkait agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
“Jadi, rapat koordinasi ini membahas tentang agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” kata Kasat intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo saat melaksanakan rapat koordinasi.
Apresiasi juga disampaikan oleh AKP Siswoyo kepada seluruh Aparat Penegak Hukum, Dinas terkait, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu dan Stakeholder lainnya.
Menurutnya, Pemilu merupakan pesta bagi kita semua, sehingga kita harus sambut dengan riang gembira. Tentunya kami dari Polres Serdang Bedagai siap membantu mengamankan pelaksanaan penertiban sampai dengan seluruh rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024.
Berikut rencana jadwal kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di kabupaten Serdang Bedagai :
– Rabu tanggal 15 November 2023 pukul 07.30 WIB lokasi untuk Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang Jalan Lintas Sumatera Perbaungan (jembatan Sei Ular) – Sei Bamban (jembatan Sukadamai) dan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.
– Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 07.30 WIB titik kumpul di Kantor Camat Tebing Tinggi menuju ke arah Dolok Merawan-Tebing Syahbandar.
– Sasaran penertiban adalah baliho/spanduk/billboard APS / APK yang melanggar aturan dan peraturan, berupa :
• APS : spanduk/baliho/billboard tidak ada nomor dan ajakan bergambar Caleg DPR RI, DPRD Prov / Kab dan DPD RI;
• APK : spanduk/baliho/billboard ada nomor, ajakan memilih dan tanda coblos bergambar dari Caleg DPR RI, DPRD Prov/ Kab dan DPD RI.
– Lokasi yang ditertibkan : • tempat ibadah. • gedung fasilitas pemerintah. • rumah sakit tempat pelayanan kesehatan. • tempat pendidikan, halaman gedung sekolah dan perguruan tinggi. • jalan – jalan protokol. • jalan bebas hambatan (jalan tol). • taman dan pepohonan. • jalan Lintas Sumatera. • sarana prasarana publik. • untuk Rumah Pribadi / Posko Pemenangan dihimbau dan dilayangkan surat.
“Harapan kami kiranya kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar, Kita di Serdang Bedagai (Sergai) ini semuanya bersaudara, sehingga kita sepakat untuk menjaga kabupaten Serdang Bedagai ini tetap aman dan tenteram,” sambung Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo usai melaksanakan rapat koordinasi.
(Angga Waluyo)