Algarinews.com | Jakarta — Pengelolaan proyek pembangunan sarana prasarana air oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah ketidaksesuaian. Selasa, (28/04/2026).
Dari total anggaran Rp2,67 triliun, realisasi hingga pertengahan Desember 2024 mencapai 45,77%. Dalam realisasi tersebut, BPK mencatat kekurangan volume pekerjaan pada sembilan paket proyek dengan nilai sekitar Rp1,21 miliar. Meski demikian, pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan dilakukan serah terima.
Selain itu, ditemukan perubahan spesifikasi pada proyek sistem kontrol panel pompa Pulomas senilai Rp4 miliar. Perubahan dilakukan tanpa mekanisme kontrak yang jelas dan menimbulkan selisih nilai sekitar Rp82,86 juta.
Sebagian kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah. Namun, masih terdapat kekurangan sekitar Rp471,89 juta yang belum diselesaikan.
BPK menilai kondisi ini terjadi karena kurang cermatnya pengendalian oleh pejabat terkait, serta menekankan perlunya perbaikan sistem pengawasan. BPK juga merekomendasikan agar sisa kekurangan segera diproses sesuai ketentuan.
Di sisi lain, temuan ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur ke depan.















