AlgariNews.Com | Jakarta – Koperasi Simpan Pinjam Mekarsari Terindikasi Melakukan Penipuan Kepada Nasabahnya.
Dengan dali Deposito Berjangka Tapi nyata Pada Saat Nasabah Ingin Mencairkan Dopositonya tidak di cairkan Oleh Pihak Koperasi Mekarsari.
Koperasi Ini Pimpinan Ketua Umum Monanga Pasaribu Dan Tim Marketing Kanti Dwi Hastuti Yang Menawarkan Deposit Seakan – akan Lepas tanggung jawab Berbeda Pada Saat Menawarkan Deposit Yang Menawarkan Janji Manis.
Koperasi Mekarsari Yang Beralamat Di Duren Sawit, Pada Saat Awak Media Ingin Mengkonfirmasi Menurut Informasi Salah Satu Scurity Ketua Umum Koperasi Mekarsari Monanga Pasaribu Sudah Lama Tidak Berkantor Dan Tidak Dapat Dihubungi Via Telpon.

Diduga Ketua Umum Koperasi Mekarsari Menghindari Nasabah Yang Mau mencairkan Deposit nya yang sudah Jatuh tempo.
Yang Tidak Habis Pikir Menurut Inisial S Mengatakan Kepada Awak Media Kanti Dwi Hastuti Oknum Marketing Koperasi Mekarsari Masih Melakukan Kegiatan Penawaran Deposito Yang selama ini fiktif.
S Meminta Aparat Penegak Hukum Baik Kepolisian dan OJK Untuk Menindak Tegas Oknum Koperasi Mekarsari Dan Segera Memeriksa Koperasi Mekarsari.
Untuk Segera Mengembalikan Dana Nasabah Yang Sudah Berinvestasi Yang Sudah Jatuh tempo Baik bunga investasi yang dijanjikan dan dana Deposito.
Apabila tidak dicairkan S dan Korban Lainnya Akan Melakukan Langkah Hukum.
Untuk Meminta Dana Nasabah Kembali Sampai Berita Ini Diterbitkan Belum Adanya Peryataan Resmi’ Dari Koprasi Mekarsari ( Tim )




