Bittime Apresiasi Transformasi Industri Aset Kripto Indonesia Sepanjang Tahun 2025

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Desember 2025 – Sepanjang tahun 2025, industri aset kripto di Indonesia telah memasuki babak baru dengan berbagai perkembangan. Bittime, platform aset perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia menyampaikan dukungan penuh terhadap capaian yang mencerminkan transformasi sektor aset kripto yang berkembang pesat menjadi ekosistem yang lebih matang, kredibel, dan terintegrasi dalam sistem keuangan nasional. 

Transformasi ini diawali dengan perpindahan badan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang secara otomatis mengubah status aset kripto menjadi aset keuangan digital, pada awal tahun 2025.

Perubahan ini menunjukkan sinyal kuat Indonesia memandang aset kripto dengan standar keamanan yang setara dengan perbankan dan pasar modal. Pemerintah juga melakukan penyesuaian besar pada kebijakan fiskal untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih kompetitif. 

Salah satu perubahan yang paling disambut baik adalah penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian aset kripto di bursa lokal. Keputusan ini efektif mengurangi beban biaya transaksi bagi para investor ritel, sehingga para investor dapat lebih leluasa dalam mengelola portofolio mereka.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Meskipun terdapat penyesuaian pada tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk transaksi penjualan, kebijakan ini tetap dirancang untuk mendukung ekosistem lokal. Dengan memberlakukan tarif pajak yang lebih tinggi bagi mereka yang bertransaksi di platform luar negeri, pemerintah secara halus mendorong masyarakat untuk menggunakan bursa dalam negeri yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Bittime sebagai salah satu platform pertukaran aset kripto terdepan dan aman di Indonesia menyampaikan dukungan dan kepatuhannya terhadap segala bentuk penyesuaian regulasi serta ketetapan aturan industri aset kripto Indonesia.

Sejalan dengan ini, Bittime telah mengantongi izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan termasuk dalam whitelist OJK untuk platform pertukaran aset kripto resmi di Indonesia.

Baca Juga :  Padel sebagai Gaya Hidup: Tantangan dan Solusi Finansialnya

Bittime berkomitmen mendukung perkembangan industri aset kripto Indonesia yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan memperkuat keamanan, kepatuhan, serta edukasi bagi seluruh pengguna untuk memaksimalkan potensi aset digital di era ekonomi digital ini.

Dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri.

Namun seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi
Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:00 WIB

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:00 WIB

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB