Diduga Dana Hibah 100 juta di “Makan” Oknum Kepsek TK Nurul Jadid di Sergai

- Editor

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com | Serdang Bedagai, Dana Hibah yang digelontorkan negara yang terealisasi pada tahun 2023, seharusnya untuk kepentingan masyarakat pada umumnya, sepatutnya dialokasikan untuk pembangunan kelas baru, diduga oknum kepala Sekolah TK Nurul Jadid menyalahgunakan anggaran dana hibah dari negara, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (20/04/2024).


Namun, realita yang terjadi konteks hibah justru dianggap sebagai suatu kesempatan oleh para oknum untuk melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, korupsi terhadap dana hibah ini sangat memberikan suatu dampak di berbagai sisi, salah satunya yakni adanya potensi merugikan keuangan daerah dan negara. maka dapat disimpulkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 20 Tahun 2001, maka hukuman penjara dapat dikenakan pada pelaku tindak pidana korupsi dana hibah.

Baca Juga :  Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan


“Benar bang kami mendapatkan dana hibah 100 juta, tapi itupun sudah kami bangunkan bang.” jelas Fawwaz Kepsek TK Nurul Jadid.

 

Salah satu Oknum guru atau operator di sekolah itupun juga berusaha menghalangi proses transparansi LPJ yang ingin awak media konfirmasi, dan tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan Negara, Badan Publik, Lembaga Negara, Organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel (good govermance).

Baca Juga :  Pleno Rekapitulasi Hari Pertama, Ini Potret Pengamanan Polres Melawi


Saat awak media ingin membaca, melihat dan menelaah Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) sekolah TK Nurul Jadid  tidak ingin memberikan kepada awak media karena diduga dana hibah tersebut di mark up anggaran pembangunannya.

 

Padahal berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) siapapun yang menerima dana bantuan dari pemerintah harus membuka sejelas-jelasnya dan transparan.

“Semua berkas sudah kita kumpulkan untuk ditanggapi lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum, karna dugaan ini harus lebih terang benderang agar para terduga pemain anggaran dana hibah ini menjadi jera dan mengikuti prosedur pembangunan dari pemerintah” tutup Jurlis Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara.

Berita Terkait

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:11 WIB

Contoh Positif! Warga Langkat Kembalikan Lahan Hutan Lindung Tanpa Paksaan

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Berita Terbaru