Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Puluhan Massa Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten melakukan aksi simbolik dukung proses penegakan hukum kasus Vina Cirebon diungkap secara forensik. Yang berlangsung di lapangan Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis, (13/06/2024).

Dalam Aksinya massa yang di komandoi Eroy Bavik Habibi sebagai Kordinator Lapangan Aksi melakukan orasi disertai simbolik pelepasan baju sebagai bentuk dukungan untuk pelepasan Pegi sampai hasil fakta di ungkap ke publik melalui dua alat bukti.

Selain itu massa juga melakukan aksi telanjang dada dengan di tuliskan nama Pegi menggunakan Pilok di bagian punggung.

” Kami dari Forwatu tertarik untuk mengawal kasus Vina dan Eki Cirebon karna sedemikian rupa yang dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Jabar proses hukum dari 2017 hingga 2024 tak kunjung juga selesai. ” Ujar Pentolan Aktivis Ormas Perpam Eroy Bavik Habibi, S.H.

Baca Juga :  GOWES DENGAN JARAK TEMPUH RATUSAN KM, PANGKOSTRAD BESERTA ROMBONGAN FINISH TIBA DI BRIGIF 14/MANDALA YUDHA

Eroy mengungkapkan Delapan tahun berlalu, Kasus Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) masih menjadi misteri.

” Kasus tersebut kini kembali di gelar penyidikan oleh Polda Jawa Barat dengan satu tersangka Baru Pegi Setiawan Alias Perong.” Terangnya

Eroy menuturkan, awalnya Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

” Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. ” Ujar Petinggi Ormas Perpam Tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Eroy, atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.

” Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film. Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan menangkap Pegi yang diduga tidak bersalah sebagai tersangka ” Tuturnya

Baca Juga :  Acep Dimyati SE: Perusahaan Melanggar Peraturan Di Lebak Harus Di Tutup. Tak Peduli Pengusaha Dari Manapun

Sementara itu, Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si menyampaikan soal dugaan salah tangkap Pegi Setiawan adalah dugaan yang memantik kemarahan Publik. Menurutnya kasus tersebut bukan kasus sederhana yang kini sudah diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Aksi kami saat ini bagian dari Pelepasan Pesan secara simbolik kepada Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus Vina, APH miliki Kecakapan menemukan Fakta yang bisa diterima masyarakat jangan dibelokkan dengan sesuatu yang liar dan tak rasional.” Ujarnya,

” Mengutip dari Pernyataan Salah satu Kuasa Hukum kondang Hotman Paris bahwa jika Tersangka Bias dan masih banyak yang membuat kesaksian maka batal demi hukum Pegi Setiawan dijadikan Tersangka. Maka kami minta lepaskan Pegi Setiawan sebelum dua alat bukti di Ungkap di Publik!” Tutup Aktivis yang Gemar bersosial tersebut. (Red)

Berita Terkait

Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe.M.AD, Secara Resmi Lantik dan Kukuhkan Pengurus DPW Peradin Banten!
Acep Dimyati SE: Perusahaan Melanggar Peraturan Di Lebak Harus Di Tutup. Tak Peduli Pengusaha Dari Manapun
Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Perangkat Desa dan warga desa Di Kantor Desa Muncangkopong
Buya Sejana Karis: Selaku Tokoh Banten: Meminta Oknum Pengusaha Owner PT. BBS: Bayarkan Hak Kontraktor 
Konsisten Cegah Narkoba, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung Jalani Tes Urine
Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan
Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten
Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Ganja Siap Edar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe.M.AD, Secara Resmi Lantik dan Kukuhkan Pengurus DPW Peradin Banten!

Senin, 28 Juli 2025 - 10:59 WIB

Acep Dimyati SE: Perusahaan Melanggar Peraturan Di Lebak Harus Di Tutup. Tak Peduli Pengusaha Dari Manapun

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Perangkat Desa dan warga desa Di Kantor Desa Muncangkopong

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:19 WIB

Buya Sejana Karis: Selaku Tokoh Banten: Meminta Oknum Pengusaha Owner PT. BBS: Bayarkan Hak Kontraktor 

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:11 WIB

Konsisten Cegah Narkoba, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung Jalani Tes Urine

Jumat, 4 Juli 2025 - 01:21 WIB

Cek Kesiapan Lahan, Lapas Rangkasbitung-Dinas Pertanian Lebak Gagas Program Ketahanan Pangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:05 WIB

Kades Banjarsari Sigap Dampingi Warganya Ke RSUD Banten

Senin, 26 Mei 2025 - 22:43 WIB

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Ganja Siap Edar

Berita Terbaru