Dianggap Fitnah Forwatu Banten Tantang Pembuktian Fakta Bersama Soal Dugaan Data Fiktif Yang Di Sajikan FKUB

- Editor

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Lebak – Terkait pernyataan Forwatu Banten yang menyatakan data by name by address Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam syarat pembangunan gereja di Citra Maja Raya (CMR) diduga fiktif mendapat sorotan tajam dari Vonny salah satu panitia yang mengumpulkan data tersebut.

Dalam pernyataan Vonny di salah satu media online di Lebak menyebut, pernyataan Forwatu merupakan sebuah Fitnah yang terlalu memaksakan, selain itu Vonny juga menilai Forwatu terkesan Tajassus ( mencari cari kesalahan)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu-Banten) Arwan, S.Pd., M.Si menantang kepada panitia pengumpulan data khususnya (Saudara Vonny ) untuk melakukan pembuktian bersama melakukan verifikasi ulang terkait data yang di sajikan F-KUB.

Baca Juga :  Azmi Zulfahri, SH., M.H Pimpin Ranting PP Simpang Tiga Pekan: Kepemimpinan Baru, Semangat Baru!

“Pernyataan Tim Verfak FKUB itu Blunder, dia menyampaikan bahwa pemilik Rumah A05/09 itu miliki dua Rumah, nah! Pertanyaannya mengapa satu orang masuk dalam Listing Data yang dijadikan Pengguna Kan Lucu! Bisa jadi yang lain demikian!” Ujar Arwan pada Rabu, (08/10/2023).

“Saya tantang FKUB untuk adu Data Pengguna dan Pendukung Pembangunan Gereja di CMR! Silahkan cari waktu jangan kemudian mereka menganggap Kami telah Memfitnah pakai etika kalau bicara!” Tegas eks Ketua Gerakan Aliansi Banten Menggugat tersebut.

Sementara itu, Sekertaris Umum Forwatu Banten Moch Imdad Rafwang, M.M menyampaikan, secara prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan mencakup hak untuk beribadah yang dilindungi Undang-Undang harus dijadikan pedoman bersama. Namun menurutnya tahap proses juga harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI.

Baca Juga :  Gotong Royong Forwatu Banten Bersama Warga Masyarakat Kampung Kebon Kelapa

” Tahap proses harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan etika hukum yang berlaku, seperti, izin pendirian yang harus melalui proses syarat 90 pengguna & 60 masyarakat lokal harus menandatangani dan ber KTP, serta tak ada lagi kesan bahkan di duga dimanipulasi. Berdasarkan verfak yang dilakukan Forwatu, rumah dari pengguna kosong tak berpenghuni ” Kata Imdad

Dalam kesempatan itu tim Forwatu juga menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kuasa Hukum yang tergabung dalam Forwatu Banten untuk melakukan gugatan terkait dugaan cacat administrasi dalam Data yang menjadi salah satu persyaratan untuk pembangunan Gereja di Perum CMR Lebak, Banten.

(Editor)

Berita Terkait

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap
KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:35 WIB

Sidak PT SNI, DLH Temukan Sejumlah Izin Belum Lengkap

Rabu, 29 April 2026 - 11:13 WIB

KMMP Desak Kejaksaan Bongkar Tuntas Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 14:41 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 13:03 WIB

DPC PDIP Sergai Serahkan Mandat BMI, Abdul Hamid Nahkodai Periode 2025–2030

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Berita Terbaru