algarinews.com – Banten – Proses seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2023-2027 sudah memasuki tahap akhir, Namun sayangnya hingga saat ini keputusan hasil Fit And Propertest tersebut tak kunjung ada kejelasan.
Sebelumnya, Setelah melewati beberapa proses penjaringan, sebanyak 15 peserta telah lolos untuk mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan Fit And Propertest di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (11/1/2023) Lalu.
Dilansir dari media online di Banten, Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah mengatakan, ada 15 orang calon anggota KI Banten yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Dari jumlah 15 orang tersebut, nantinya akan ditetapkan 5 orang yang akan diusulkan kepada Gubernur Banten menjadi anggota KI Banten
“Ini merupakan tahap akhir dari beberapa tahap seleksi calon anggota KI Banten,” kata Jazuli dikutif dari KBRN.com
Menyikapi hal tersebut, Wakil Presidium III Bidang Humas Media Dan Investigasi Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten Agus Sugianto Wibowo sangat menyayangkan jika proses seleksi Anggota KI terputus di Komisi I DPRD Provinsi Banten.
” Proses untuk menjadi KI tidaklah mudah, semua peserta yang lolos di tahap akhir mereka telah melewati banyak proses sebelumnya, maka sangat di sayangkan jika hasilnya tak kunjung ada kejelasan atau terputus di Komisi I ” Kata Agus kepada Media pada Sabtu, (09/03/2024).
” Saya mengamati sejak awal proses ini, namun pasca dilakukannya proses uji kepatutan dan kelayakan Fit And Propertest di Komisi I DPRD Provinsi Banten, hingga saat ini belum ada informasi soal hasil keputusan !!! Lalu apa yang mereka kerjaan pada saat itu ? ” Kata Agus Bertanya sambil Terheran.
Lebih lanjut Agus mengatakan, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Keterbukaan merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis.
” Peran Komisi Informasi sangatlah penting, keterbukaan informasi merupakan kunci pelaksanaan pemerintahan yang baik. penyelenggaraan pemerintahan melalui aksi pemerintahan yang bersih, efektif, demokrasi dan terpercaya hanya dapat diwujudkan jika pelaksanaan keterbukaan informasi publik penyelenggara negara berjalan baik. ” Kata Agus
Untuk itu, pihak Forwatu mendesak pihak Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk segera menyerahkan hasil uji Fit And Propertest kepada Gubernur Banten agar segera dilakukan pelantikan demi terciptanya sistem informasi yang akurat sesuai UU nomor 14 tahun 2008 sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi informasi yang akurat.
” Kegiatan seleksi tersebut di biayai oleh anggaran negara jika prosesnya terhenti dan tidak ada kejelasan maka ini sama saja dengan menghamburkan uang negara. Untuk itu jika tidak dilanjutkan prosesnya kami akan siapkan Tim khusus investigasi dan berlanjut dengan aksi massa untuk mengawal prosesnya. ” Tegas Agus
Hingga berita ini ditayangkan tim media masih terus berupaya berkomunikasi dengan pihak komisi I DPRD Provinsi Banten untuk balance Informasi.