AlgariNews.Com | Palalawan – Bisnis judi jenis tembak – tembak ikan dan burung tampaknya kembali dijalankan oleh sejumlah oknum di kota Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Pasalnya, terdapat beberapa meja elektronik permainan tembak-tembak burung dan ikan telah beroperasi di sejumlah titik di kota Pangkalan Kerinci.
Meja – meja tersebut ditempatkan di beberapa warung yang ada di Jalan Lingkar, di Simpang Anjing Jalan Engku Raja Lela Putra dan di Kilo Meter 1 Jalan Koridor PT.RAPP.
Walaupun tampak terletak di sudut kota Pangkalan Kerinci, bisnis Game (permainan) berkedok judi yang melanggar hukum itu beroperasi secara terang – terangan.
Mirisnya usaha judi itu sepertinya tidak mendapat penindakan dari aparat hukum setempat, seperti Polres Kabupaten Pelalawan.
(Herman)