KAI Ajak Generasi Muda Tertib di Perlintasan Sebidang demi Keselamatan Bersama

- Editor

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 September 2025 – Masih dalam Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta secara rutin mingguan menggelar Sosialisasi Keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini tidak hanya ditujukan bagi pengendara umum, tetapi juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini bagi generasi muda. Sebab, masih kerap ditemui pelanggaran lalulintas yang menerobos ketika pintu perlintasan tertutup, dan didominasi pengendara usia produktif yang kerap terburu-buru dan kurang disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami ingin generasi muda paham bahwa berhenti sejenak di perlintasan sebidang jauh lebih penting daripada mengambil risiko. Kebiasaan baik ini perlu ditanamkan sejak muda dan dibawa hingga nanti menjadi orang tua,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Dengan edukasi sejak dini kepada generasi muda dan keluarga, diharapkan lahir budaya tertib berlalu lintas yang kuat, sehingga perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di sekitar lintasan dapat berlangsung aman dan nyaman.

Baca Juga :  Tokocrypto & Binance Academy Edukasi Potensi Karier Web3 di Yogyakarta

“Disiplin adalah cermin budaya bangsa. Dengan disiplin berhenti di perlintasan, kita menunjukkan kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan. Inilah wujud nyata Bakti Transportasi untuk Negeri,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan di perlintasan sebidang, namun juga di sekolah – sekolah yang berada dekat jalur kereta api. Dimana kesehariannya kerap melewati perlintasan sebidang KA baik saat berangkat maupun pulang sekolah.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong dan budaya tertib yang ditanamkan sejak dini, diharapkan lahir generasi yang sadar keselamatan sehingga perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung tertib, aman dan selamat.

Baca Juga :  3 Katalis Kuat yang Membuat Ethereum Tembus $10K di Bull Run Selanjutnya

Sesuai UU no.22 tahun 2009 tentang LLAJ, pada pasal 114 disebutkan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Sanksi yang diterima pelanggar tertuang pada Pasal 296, yang berbunyi : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tutup Ixfan Hendriwintoko.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian PU dan Kementerian Koperasi Teken Nota Kesepahaman, Percepat Pembangunan Infrastruktur Bangunan Koperasi Merah Putih
Tak Cuma Pertandingan, Ada Keseruan Apa Saja di Neobank Padel Tournament?
TFI – Tamil Friendship Indonesia Digandeng TVK – Tamilaga Vettri Kazhagam Partai Aktor Thalapathy Vijay
Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api
PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban
Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025
16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT
Video Processor Turtle AV: Solusi AV Serbaguna untuk Video Wall, Matrix & Multiview
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 22:24 WIB

Kementerian PU dan Kementerian Koperasi Teken Nota Kesepahaman, Percepat Pembangunan Infrastruktur Bangunan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 8 November 2025 - 17:51 WIB

Tak Cuma Pertandingan, Ada Keseruan Apa Saja di Neobank Padel Tournament?

Sabtu, 8 November 2025 - 15:44 WIB

TFI – Tamil Friendship Indonesia Digandeng TVK – Tamilaga Vettri Kazhagam Partai Aktor Thalapathy Vijay

Sabtu, 8 November 2025 - 15:14 WIB

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api

Sabtu, 8 November 2025 - 12:05 WIB

Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 10:30 WIB

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Sabtu, 8 November 2025 - 07:09 WIB

Video Processor Turtle AV: Solusi AV Serbaguna untuk Video Wall, Matrix & Multiview

Sabtu, 8 November 2025 - 06:00 WIB

Jangkau Institusi Pendidikan, JIP Luncurkan LED Videotron di Lingkungan Kampus BINUS

Berita Terbaru