KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Rel dan Tidak Membangun Perlintasan Ilegal

- Editor

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api, termasuk berjalan kaki maupun berjualan di sekitar rel. Jalur kereta api merupakan ruang yang berbahaya dan hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta, sehingga segala bentuk aktivitas di area tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan agar masyarakat tidak membangun perlintasan sebidang secara ilegal. Perlintasan sebidang liar merupakan salah satu faktor pemicu tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Pembangunan perlintasan ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan:

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur rel serta tidak mendirikan perlintasan sebidang secara ilegal. Apabila ditemukan perlintasan liar, KAI bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Baca Juga :  Panduan Lengkap Menjamin Legalitas Dokumen Digital di Indonesia

Berdasarkan data Rekap Gangguan Operasional (Temperan) di wilayah Daop 1 Jakarta sepanjang Januari – September 2025, tercatat 183 kejadian kereta api tertemper (tertabrak) objek di jalur kereta. Dari jumlah tersebut,

132 kasus melibatkan orang,

47 kasus melibatkan kendaraan, dan

4 kasus melibatkan hewan.

Hari ini, Sabtu (4/10), kembali terjadi dua kasus temperan di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu:

1. KA 1920 (CL Duri – Tangerang) tertemper mobil

Waktu: 07.15 WIB.

Lokasi: Km 0+3/5 Jalur Hulu Duri – Rawabuaya, tepatnya di perlintasan liar

Masinis KA 1920 melaporkan adanya kendaraan mobil yang tertemper di jalur kereta.

2. KA 131 (Parahyangan BD – GMR) tertemper orang

Waktu: 08.00 WIB

Baca Juga :  GetFound: Marketing Agency dengan Pertumbuhan Tercepat di Indonesia Sepanjang 2024

Lokasi: Km 13+9/8, Jalur Hilir DDT Bekasi (BKS) – Jatinegara (JNG)

Laporan dari ASP KA 131 bahwa kereta tertemper orang di lintasan tersebut.

KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan atas kejadian-kejadian tersebut. Dua peristiwa di atas menambah panjang daftar kasus gangguan perjalanan kereta api akibat aktivitas masyarakat di jalur rel dan keberadaan perlintasan liar.

KAI juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api beserta ruang manfaatnya tidak boleh digunakan selain untuk kepentingan perkeretaapian. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap adanya kesadaran bersama masyarakat untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan diri sendiri. Ketaatan terhadap aturan perkeretaapian akan mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Daop 1 Jakarta Buka Pemesanan Tiket Perjalanan Mulai 1 Desember 2025 Secara Bertahap
Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum
MLV Teknologi adalah Value Add Partner untuk LED Display Indoor Absen
Live from Milan │ SWM Officially Launches Its Global Expansion
SWM Powersports Shines at EICMA 2025: Smart Engineering Driving the Future of Global Off-Road Mobility
Kenapa Kita Lebih Gampang Belanja daripada Nabung? Ini Penjelasannya
KAI Daop 2 Bandung Sampaikan, Pemesanan Tiket Untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025 Sudah Dibuka Secara Bertahap
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Kembangkan 600 Ha Kebun Kopi di Kawasan Gunung Halu dan Rongga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:48 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Buka Pemesanan Tiket Perjalanan Mulai 1 Desember 2025 Secara Bertahap

Jumat, 7 November 2025 - 09:00 WIB

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Jumat, 7 November 2025 - 04:41 WIB

MLV Teknologi adalah Value Add Partner untuk LED Display Indoor Absen

Kamis, 6 November 2025 - 23:21 WIB

Live from Milan │ SWM Officially Launches Its Global Expansion

Kamis, 6 November 2025 - 22:55 WIB

SWM Powersports Shines at EICMA 2025: Smart Engineering Driving the Future of Global Off-Road Mobility

Kamis, 6 November 2025 - 19:22 WIB

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan, Pemesanan Tiket Untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025 Sudah Dibuka Secara Bertahap

Kamis, 6 November 2025 - 18:53 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Kembangkan 600 Ha Kebun Kopi di Kawasan Gunung Halu dan Rongga

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tingkatkan Ketertiban Pelayanan di Stasiun dengan Sediakan Area Kios Khusus Pedagang di Stasiun Cipendeuy

Berita Terbaru

Bisnis

Sales Otomatis Jalan Sendiri dengan AI Agent Barantum

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:00 WIB