KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Java Train Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Pada Minggu (24/8), KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas pecinta kereta api Java Train menggelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Stasiun Besar Pasar Senen, Leno Yusandri; Asisten Manager (AM) Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Tohari; Kepala Regu Polsuska Stasiun Pasar Senen, Hendrik; jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta; serta perwakilan komunitas railfans Java Train.

Selain penyampaian edukasi kepada pengguna jasa, pembagian materi sosialisasi, serta ajakan aktif untuk melapor, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual baik di stasiun maupun di atas kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif.

Baca Juga :  Pelatihan Autocad sebagai Corporate Social Responsibility

> “Kami mengapresiasi partisipasi pelanggan dan komunitas railfans yang ikut menandatangani petisi dukungan anti pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Kami mengimbau pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, baik kepada petugas di stasiun, kondektur, Polsuska, maupun melalui media sosial KAI 121,” ungkap Ixfan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 6 secara tegas menyatakan bahwa “setiap orang yang melakukan pelecehan seksual fisik maupun nonfisik akan mendapatkan sanksi pidana ataupun denda.” Aturan ini memperkuat komitmen KAI dalam melindungi seluruh pelanggan dari tindakan kekerasan seksual dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku.

Baca Juga :  Aset Kripto Legal di Indonesia Tembus 1.342 Token, OJK Siapkan Regulasi Baru

KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, pelanggan kereta api Indonesia semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di atas kereta api, petugas stasiun, maupun melalui layanan KAI 121 atau dengan meminta bantuan penumpang lainnya. Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua.

KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa upaya pencegahan pelecehan seksual ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-5 tentang Kesetaraan Gender dan poin ke-11 tentang Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban
Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025
16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT
Video Processor Turtle AV: Solusi AV Serbaguna untuk Video Wall, Matrix & Multiview
Jangkau Institusi Pendidikan, JIP Luncurkan LED Videotron di Lingkungan Kampus BINUS
KAI dan Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Bahas Keselamatan Perlintasan dan Revitalisasi Stasiun Bandung
BINUS UNIVERSITY dan SAP Gelar SAP x Partners Day: Siapkan Talenta Digital untuk Karier Global
KAI Daop 2 Bandung Lakukan Perawatan Intensif Sarana Perkeretaapian untuk Jaga Kenyamanan Pelanggan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:32 WIB

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban

Sabtu, 8 November 2025 - 12:05 WIB

Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 10:30 WIB

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Sabtu, 8 November 2025 - 07:09 WIB

Video Processor Turtle AV: Solusi AV Serbaguna untuk Video Wall, Matrix & Multiview

Sabtu, 8 November 2025 - 06:00 WIB

Jangkau Institusi Pendidikan, JIP Luncurkan LED Videotron di Lingkungan Kampus BINUS

Jumat, 7 November 2025 - 21:00 WIB

BINUS UNIVERSITY dan SAP Gelar SAP x Partners Day: Siapkan Talenta Digital untuk Karier Global

Jumat, 7 November 2025 - 20:25 WIB

KAI Daop 2 Bandung Lakukan Perawatan Intensif Sarana Perkeretaapian untuk Jaga Kenyamanan Pelanggan

Jumat, 7 November 2025 - 20:20 WIB

KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Melewati Perlintasan Sebidang

Berita Terbaru

Bisnis

16 Peluang Kerja di 2030 dari AI hingga IT

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:30 WIB