KAI Daop 1 Jakarta Kembali Lakukan Penutupan Perlintasan Liar, Komitmen Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan liar yang membahayakan perjalanan KA maupun pengguna jalan.

Pada Kamis (2/10), KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan penutupan dua titik perlintasan liar di lintas Cicurug–Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yaitu:

1. KM 28+6/7 petak jalan Cicurug–Parungkuda

2. KM 28+7/8 petak jalan Cicurug–Parungkuda

Kegiatan tersebut dihadiri oleh AM Eksternal Humas, Katon/Karu Polsuska, Kasatker beserta Tim Resor JJ 1.18 Cigombong, Tim PKD KCI, Bhabin Polsuska Brigadir Eko Ariyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Aipda Haris, Babinsa Mekarsari Serma M. Sahrul, serta unsur kewilayahan setempat.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar. “Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya nyata KAI untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Kami berharap dukungan masyarakat untuk tidak membuka atau melintas di jalur yang sudah ditutup demi keselamatan bersama,” ujar Ixfan.

Baca Juga :  Telkom Indonesia Selenggarakan Indigo MedMatch 2024, Kumpulkan Pemangku Kepentingan Ekosistem Startup Healthtech Indonesia

Sepanjang Januari hingga awal Oktober 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 36 perlintasan liar yang tersebar di berbagai lintas pelayanan. Penutupan dilakukan secara bertahap dengan rincian:

Januari: 3 titik

Februari: 2 titik

Maret: 2 titik

April: 11 titik

Mei: 8 titik

Juni: 4 titik

Juli: 2 titik

September: 2 titik

Oktober: 2 titik (terbaru di lintas Cicurug–Parungkuda)

Selain melakukan penutupan, KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya melintas sembarangan di jalur kereta api. KAI mengimbau agar masyarakat hanya melintas melalui perlintasan resmi yang dijaga atau dilengkapi dengan pintu perlintasan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen KAI untuk senantiasa meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan.

Baca Juga :  15.465 Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Maulid Nabi, Stasiun Kertapati Paling Ramai

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian :

Pasal 178, Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Pasal 192, Setiap orang yang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, dan bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api, yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 178, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum. Dan tentunya setiap pelanggaran hukum terdapat sanksi bagi pelanggar.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Jasa Marga Proyeksi Lebih Dari 1,5 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jabotabek Selama Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026
Studium Generale BINUS University @Semarang Hadirkan Praktisi Industri VFX untuk Mahasiswa
Mengenal Kucing Mujair, Kucing Lokal dengan Karakter Unik yang Banyak Disukai
Kalibrr Indonesia Ungkap Mismatch Ekspektasi Rekrutmen 2026: 62% Rekruter Mengira Kandidat Utamakan Gaji
Keberlanjutan Jadi Strategi Utama Waringin Megah dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi
Routing Chat Otomatis Barantum Permudah Distribusi Chat Customer
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan
JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:00 WIB

Jasa Marga Proyeksi Lebih Dari 1,5 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jabotabek Selama Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WIB

Studium Generale BINUS University @Semarang Hadirkan Praktisi Industri VFX untuk Mahasiswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WIB

Mengenal Kucing Mujair, Kucing Lokal dengan Karakter Unik yang Banyak Disukai

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05 WIB

Kalibrr Indonesia Ungkap Mismatch Ekspektasi Rekrutmen 2026: 62% Rekruter Mengira Kandidat Utamakan Gaji

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:05 WIB

Keberlanjutan Jadi Strategi Utama Waringin Megah dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:01 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:01 WIB

JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:00 WIB

Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees

Berita Terbaru