KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Jaga Kelancaran dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, 14 Juni 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu bentuk nyatanya adalah pelaksanaan kampanye keselamatan yang kembali digelar hari ini, Sabtu (14/6), di perlintasan sebidang JPL 81 Km 27+264, petak jalan Bekasi – Bekasi Timur.

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel dan pentingnya disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” ujar Ixfan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tohari Assistant Manager Humas, Maulana Wakil Kepala Stasiun Bekasi dan jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta serta Komunitas Railfans Sadulur Spoor.

Baca Juga :  Meningkatkan Kepuasan Pelanggan dengan Customer Service dan CRM

Rangkaian acara dimulai dengan safety briefing, dilanjutkan dengan pembentangan banner keselamatan, penyampaian orasi keselamatan, serta pemberian imbauan langsung kepada masyarakat—baik anak-anak maupun orang dewasa—agar menjauhi jalur rel dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan.

Selama tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah mengambil sejumlah langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, antara lain:

Penutupan 26 titik perlintasan liar,

Pelaksanaan 10 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang,

Serta 9 kali sosialisasi di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur kereta api.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan:

“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau memindahkan bagian jalur kereta api, serta melakukan kegiatan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api atau mengakibatkan kerusakan prasarana perkeretaapian.”

Baca Juga :  KA Panoramic Diminati Wisatawan Mancanegara untuk Menikmati Keindahan Alam di Wilayah Daop 2 Bandung

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007, berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000.

Tak hanya itu, KAI juga menegaskan bahwa kendaraan dan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai dengan:

Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi:

“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a) berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai diturunkan, dan/atau ada isyarat lain;

b) mendahulukan kereta api; dan

c) memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.”

Dengan edukasi yang berkelanjutan serta partisipasi masyarakat, KAI Daop 1 Jakarta berharap terciptanya keselamatan perjalanan kereta api yang optimal bagi semua pihak.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:00 WIB

KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:00 WIB

Barantum Bantu Bisnis Respon Pelanggan Lebih Cepat dengan AI Agent

Berita Terbaru

Bisnis

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB