KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat

- Editor

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan barang temuan di KAI Daop 1 Jakarta berpedoman pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan.

Jakarta, 20 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan barang temuan (lost and found) yang transparan dan akuntabel dengan menyalurkan barang-barang yang telah melewati masa penyimpanan sesuai ketentuan perusahaan kepada dua yayasan sosial di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penyerahan Barang Temuan Periode Juli-Oktober 2025

Pada hari ini, Kamis, 20 November 2025, pukul 10.30 WIB, KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan 164 item barang kategori Barang Biasa yang terkumpul dari Pos Pengamanan (Pam) Stasiun Pasar Senen, Gambir, dan Jakarta Kota. Rincian barang temuan dari masing-masing stasiun adalah sebagai berikut:

– Stasiun Pasar Senen: 121 item

– Stasiun Gambir: 41 item

– Stasiun Jakarta Kota: 2 item

Barang-barang seperti headset bluetooth, tumbler, charger, topi, dan bantal leher ini disalurkan kepada Yayasan Rauf Al-Akrama yang berlokasi di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penyerahan dilakukan oleh Deputy Pam Opka Daop 1 Jakarta, Muhammad Yamin, dan Spv Pam Opka, Triyoko Wasono, serta diterima langsung oleh pengurus yayasan, Sukir.

Baca Juga :  Dari Indonesia untuk Asia–Eurasia: 15 Pengusaha Hadir Perdana di SCO Investment & Trade Expo 2025, Qingdao – Tiongkok

Kegiatan Serupa pada September 2025

Sebelumnya, pada Selasa, 16 September 2025, KAI Daop 1 Jakarta juga telah menyerahkan 176 item barang temuan kategori Barang Biasa periode April-Juli 2025 kepada Yayasan Piatu Muslimin di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Barang-barang tersebut berasal dari:

– Stasiun Pasar Senen: 148 item

– Stasiun Gambir: 18 item

– Stasiun Jakarta Kota: 10 item

Bantuan berupa tumbler, charger, topi, dan bantal leher diserahkan oleh Muhammad Yamin, Triyoko Wasono, dan Karu PSE Hendrik Dwi I, serta diterima oleh pengasuh Yayasan Piatu Muslimin, Jordy Herian.

Landasan Hukum dan Keteraturan Pengelolaan Barang Temuan

Pengelolaan barang temuan di KAI Daop 1 Jakarta berpedoman pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/VII/1/KA-2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Hilang dan Temuan. Peraturan ini mengklasifikasikan barang temuan ke dalam tiga kategori dengan masa simpan yang berbeda:

Baca Juga :  Tarrasmart Resmi Bergabung dengan NVIDIA Inception: Langkah Besar Menuju Inovasi AI Global

1. Barang Makanan:

– Makanan basah: masa simpan 1×24 jam.

– Makanan kering: masa simpan 7×24 jam.

2. Barang Biasa: Masa simpan 1×30 hari (1 bulan).

3. Barang Berharga: Masa simpan 3×30 hari (3 bulan).

Barang-barang yang tidak diambil oleh pemiliknya setelah melewati masa penyimpanan disalurkan untuk kepentingan sosial melalui yayasan yang terverifikasi.

Pernyataan Resmi KAI Daop 1 Jakarta

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjaga administrasi barang temuan yang teratur dan memastikan barang-barang tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap penyaluran barang temuan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak yang membutuhkan. KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan ini secara berkelanjutan,” ujar Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau area stasiun guna mencegah terjadinya barang tertinggal.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Jangan Tunda! KAI Daop 1 Ajak Masyarakat membeli Tiket Nataru Sekarang.
Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya
Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 5 Infrastruktur Konektivitas yang Dibangun Kementerian PU untuk Perkuat Pemerataan Pembangunan
Buktikan Kinerja Unggul dan Kontribusi ke Dunia Pendidikan, Dana Kelolaan Gamasteps Kelolaan BRI-MI Tembus Rp6 Triliun
BRI Manajemen Investasi Raih Tiga Penghargaan di Acara The Asset Benchmark Research Awards 2025
Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional
LindungiHutan Dorong Aksi Komunitas di Pantai Bahagia, Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:05 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 - 01:46 WIB

Jangan Tunda! KAI Daop 1 Ajak Masyarakat membeli Tiket Nataru Sekarang.

Kamis, 20 November 2025 - 22:32 WIB

Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kamis, 20 November 2025 - 18:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 5 Infrastruktur Konektivitas yang Dibangun Kementerian PU untuk Perkuat Pemerataan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 17:59 WIB

BRI Manajemen Investasi Raih Tiga Penghargaan di Acara The Asset Benchmark Research Awards 2025

Kamis, 20 November 2025 - 17:30 WIB

Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional

Kamis, 20 November 2025 - 17:25 WIB

LindungiHutan Dorong Aksi Komunitas di Pantai Bahagia, Bekasi

Berita Terbaru