KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Cikampek dengan Pengerasan Jalan

- Editor

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan. Hari ini, KAI Daop 1 Jakarta menyelesaikan pengerasan jalan (pengaspalan) di perlintasan sebidang JPL 194 Jalan Ahmad Yani, Karawang, tepatnya di Km 84+447 antara Stasiun Cikampek – Cibungur.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari perbaikan geometri jalur kereta api yang telah dilakukan sebelumnya. Pengerasan jalan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala untuk memastikan keandalan jalur dan keselamatan operasional kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa pengaspalan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Jakarta Umumkan Pemenang Community Photo Competition HUT ke-80

“Setelah perbaikan geometri jalur, kami melakukan pengerasan jalan agar permukaan perlintasan lebih baik dan nyaman dilalui kendaraan,” jelas Ixfan.

Selama pekerjaan, akses Jalan Ahmad Yani tetap dapat dilalui dengan pengaturan lalu lintas oleh petugas KAI, kepolisian, dan Dinas Perhubungan Karawang.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Pekerjaan ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta memprogramkan 141 titik perbaikan geometri di perlintasan sebidang, dan 110 titik telah diselesaikan hingga awal November.

Pemeliharaan di bulan November 2025:

1. JPL 194 Km 84+4/5 antara Cikampek – Cibungur

2. JPL 183 Km 78+8/9 antara Kosambi – Dawuhan

Baca Juga :  Kimming Yap dari Singapura Masuk Daftar “40 Under 40” 2025 Versi Campaign Asia

3. JPL 177 Km 75+0/1 antara Kosambi – Dawuhan

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu tertib di perlintasan sebidang dan tidak menerobos palang pintu atau sinyal.

Dasar Hukum Keselamatan:

– UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124: Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api.

– UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114: Pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas.

“Mari patuhi aturan lalu lintas. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat
Jangan Tunda! KAI Daop 1 Ajak Masyarakat membeli Tiket Nataru Sekarang.
Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya
Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 5 Infrastruktur Konektivitas yang Dibangun Kementerian PU untuk Perkuat Pemerataan Pembangunan
Buktikan Kinerja Unggul dan Kontribusi ke Dunia Pendidikan, Dana Kelolaan Gamasteps Kelolaan BRI-MI Tembus Rp6 Triliun
BRI Manajemen Investasi Raih Tiga Penghargaan di Acara The Asset Benchmark Research Awards 2025
Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:05 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 - 01:46 WIB

Jangan Tunda! KAI Daop 1 Ajak Masyarakat membeli Tiket Nataru Sekarang.

Kamis, 20 November 2025 - 22:32 WIB

Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Status Gunung Semeru Level IV, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Penanganan Darurat Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Kamis, 20 November 2025 - 18:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 5 Infrastruktur Konektivitas yang Dibangun Kementerian PU untuk Perkuat Pemerataan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 17:59 WIB

BRI Manajemen Investasi Raih Tiga Penghargaan di Acara The Asset Benchmark Research Awards 2025

Kamis, 20 November 2025 - 17:30 WIB

Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional

Kamis, 20 November 2025 - 17:25 WIB

LindungiHutan Dorong Aksi Komunitas di Pantai Bahagia, Bekasi

Berita Terbaru