KAI Divre III Palembang Ingatkan Pelanggan Terkait Larangan Merokok di Stasiun dan di Dalam Kereta Api

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 20 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menegaskan kembali kepada seluruh pelanggan mengenai larangan merokok, baik di area stasiun maupun di atas kereta api. Larangan ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik maupun vape.

Imbauan ini disampaikan karena seiring meningkatnya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api dan untuk tetap menjaga budaya tertib, bersih, dan juga menjaga kesehatan Bersama.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa kesadaran pelanggan dalam mentaati peraturan sangat berperan dalam kelancaran operasional kereta api, terlebih ketika volume penumpang meningkat. Ia juga menambahkan bahwa KAI secara konsisten menerapkan kebijakan bebas asap rokok di seluruh stasiun maupun saat perjalanan di dalam kereta.

“Kebijakan ini bukan hanya aturan dari PT KAI, namun juga bagian dari regulasi pemerintah yang harus ditaati agar terciptanya lingkungan perjalanan yang sehat dan nyaman,” ujar Aida.

Baca Juga :  SUCOFINDO Perkuat Jaminan Produk Halal, Tuniang Bali Raih Sertifikat Halal

Kebijakan bebas asap rokok di transportasi kereta api merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain:

1. Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Angkutan Umum, termasuk kereta api.

2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan sehat dan bebas asap rokok.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

4. Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, yang mewajibkan sarana perkeretaapian sebagai ruang bebas asap rokok demi kenyamanan pelanggan.

Dengan aturan regulasi tersebut, kami berharap tidak ada pelanggaran terhadap pelanggan kereta api, terlebih jika pelanggan kedapatan merokok di dalam kereta api, baik di toilet, di bordes, maupun di pintu kereta akan diturunkan oleh petugas di stasiun berikutnya.

Baca Juga :  Penyebab Haid Keluar Gumpalan Darah Hitam

“KAI berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan kesehatan pelanggan. Oleh karena itu, kami harap seluruh pelanggan dapat bekerja sama untuk tidak merokok di stasiun maupun kereta api. Merokoklah di tempat yang telah disediakan, dan menjaga kebersihan dengan tidak membuang putung rokok sembarangan” jelas Aida.

PT KAI Divre III Palembang mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan suasana perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat. “Dengan kepatuhan terhadap aturan larangan merokok, setiap pelanggan turut berkontribusi dalam mewujudkan layanan transportasi publik yang sehat dan lebih baik,”tutup Aida.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Bangun Rumah 2 Lantai Lebih Aman dengan Kombinasi Besi yang Tepat
Kanopi Pabrik Ambruk? Ini Kesalahan Pemilihan Besi yang Sering Terjadi
Rumah Retak Setelah Beberapa Tahun? Ini Kesalahan pada Besi Beton
Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA
Bittime Mining Points 2.0 Resmi Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor
Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime
Perkuat Dukungan Infrastruktur Air Krakatau Pipe Resmi Memulai Pengiriman Perdana Proyek Karian
Kenapa Harga Besi Murah Justru Bikin Biaya Membengkak?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Bangun Rumah 2 Lantai Lebih Aman dengan Kombinasi Besi yang Tepat

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Kanopi Pabrik Ambruk? Ini Kesalahan Pemilihan Besi yang Sering Terjadi

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Rumah Retak Setelah Beberapa Tahun? Ini Kesalahan pada Besi Beton

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Selasa, 28 April 2026 - 20:01 WIB

Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime

Selasa, 28 April 2026 - 19:01 WIB

Perkuat Dukungan Infrastruktur Air Krakatau Pipe Resmi Memulai Pengiriman Perdana Proyek Karian

Selasa, 28 April 2026 - 19:01 WIB

Kenapa Harga Besi Murah Justru Bikin Biaya Membengkak?

Selasa, 28 April 2026 - 19:01 WIB

Bank Neo Commerce Dukung Tren Padel Jakarta lewat The Royals Battle presented by neobank

Berita Terbaru