KAI – Kejati Sumut Teken Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.

Baca Juga :  Melengkapi Lingkaran Hidup : Perjalanan Jose Sualang dari Dunia Malam ke Jalan Kesembuhan

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” katanya.

Sofan menambahkan, masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.047.794 m2 yang telah memiliki sertipikat (41, 23%).

Baca Juga :  BINUS UNIVERSITY dan Universitas Padjadjaran Buka Dua Program Studi S1 Gelar Ganda Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan Pertama di Indonesia

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tempa Perspektif Bisnis Global di Asia, Mahasiswa BINUS @Alam Sutera Ikuti Study Abroad di National Chengchi University, Taiwan
Indikator Penting dalam Menilai Kinerja Perusahaan
Penyebab Perut Kucing Membesar dan Cara Mengatasinya
Bitcoin Uji US$75.000 di Tengah Ketegangan Iran dan Lonjakan Risiko Energi Global
Adyatama Tour Gandeng Amazing Thailand, Tawarkan Gratis Thai Wellness untuk Wisatawan Indonesia
LRT Jabodebek Jaga Ketepatan Waktu di Atas 99% di Tengah Tingginya Mobilitas Perkotaan
MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
Saat Rupiah Melemah dan Biaya Hidup Naik, Banyak Orang Diam-Diam Memilih Cara Ini untuk Bertahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Tempa Perspektif Bisnis Global di Asia, Mahasiswa BINUS @Alam Sutera Ikuti Study Abroad di National Chengchi University, Taiwan

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Indikator Penting dalam Menilai Kinerja Perusahaan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:02 WIB

Bitcoin Uji US$75.000 di Tengah Ketegangan Iran dan Lonjakan Risiko Energi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Adyatama Tour Gandeng Amazing Thailand, Tawarkan Gratis Thai Wellness untuk Wisatawan Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00 WIB

LRT Jabodebek Jaga Ketepatan Waktu di Atas 99% di Tengah Tingginya Mobilitas Perkotaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:01 WIB

MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah dan Biaya Hidup Naik, Banyak Orang Diam-Diam Memilih Cara Ini untuk Bertahan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:00 WIB

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Berita Terbaru

Bisnis

Indikator Penting dalam Menilai Kinerja Perusahaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB