Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah : Mendorong Transformasi Tambang Rakyat Menuju Praktik Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AlgariNews.Com | Pontianak, Kalimantan Barat – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Normansyah, menegaskan komitmen APRI dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Dalam wawancara eksklusif, Adi Normansyah pada hari 30 April 2025.Wib menyampaikan bahwa visi APRI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

Visi dan Misi APRI Kalbar

Visi APRI Kalbar adalah membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Misi APRI Kalbar antara lain memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu mata pencaharian yang setara dengan profesi lain seperti petani, nelayan, dan guru, serta mewujudkan peran penambang rakyat sebagai pilar ketahanan nasional melalui pengembangan koperasi tambang rakyat yang profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

Tambang Rakyat : Ramah Lingkungan dan Berjasa

Adi Normansyah menekankan bahwa tambang rakyat, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi kegiatan yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Misalnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, penambang tradisional diarahkan untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti sistem gravimetrik dan flotasi, yang mengandalkan prinsip fisika dan tidak menggunakan merkuri. Pendekatan ini terbukti lebih efisien dan aman dibandingkan metode konvensional yang menggunakan zat kimia berbahaya.

Selain itu, PT Timah Tbk juga menerapkan teknologi tambang ramah lingkungan melalui metode penambangan semprot dengan alat borehole mining (BHM). Metode ini memungkinkan penambang rakyat untuk mengelola sumber daya alam secara efisien tanpa merusak lingkungan secara signifikan. Dukungan terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Adi Normansyah juga mendukung penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi untuk mengatasi pertambangan ilegal. Dengan adanya WPR, masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa was-was, serta tetap memenuhi ketentuan yang telah disyaratkan, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, WPR juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

Baca Juga :  Deklarasi Damai: Pemuda Gopla, Kodrat, STN dan WOL Bersatu untuk Ketertiban di Sergai

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Yayasan FIELD Indonesia juga menjalankan program pertanian ramah lingkungan, seperti menanam tanpa membakar, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Program ini sejalan dengan upaya APRI Kalbar dalam mempromosikan kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan komitmen yang kuat terhadap visi dan misi APRI, serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Adi Normansyah berharap tambang rakyat di Kalimantan Barat dapat berkembang menjadi sektor yang legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sumber : Ketua DPW APRI

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi
Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang
Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )
Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya
Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Diduga Rian Oknum Guru SMKN 1 Bandar Lampung, Ancam Korban Dan Tantang Wartawan 

Senin, 29 September 2025 - 14:51 WIB

Kepsek SDN 2 Talang Jawa Bertanggung Jawab Dan Jelaskan Sebenarnya Yang Terjadi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Fasilitas Digital BRI Perkuat Transaksi Di KDMP Hambalang

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:22 WIB

Klarifikasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K Terkait Berita Miring Tambang Emas ( PETI )

Minggu, 29 Juni 2025 - 03:50 WIB

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49 WIB

Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Berita Terbaru