Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe.M.AD, Secara Resmi Lantik dan Kukuhkan Pengurus DPW Peradin Banten!

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

algarinews.com – Serang Banten – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW Peradin) Provinsi Banten, telah resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa bhakti 2024/2029, yang dimana kegiatan acara bertempat di Hotel Le Dian Hotel Serang, Banten, pada Kamis (31/7/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPP Peradin” Ropaun Rambe, M.AD, juga Ketua DPW Peradin dan seluruh Pengurus DPW Peradin Provinsi Banten serta Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Banten ” Dr. H. Suharjono.SH.,M. Hum, juga turut dihadiri dari perwakilan Gubernur, DPRD, Polda, Danrem 064/Maulana Yusuf, dan perwakilan dari LANUD Provinsi Banten beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Umum DPP Peradin” Ropaun Rambe, M.AD mengatakan” Di mana kami sangat merasa bangga pada kegiatan hari ini dihadiri oleh orang-orang hebat, baik dari TNI, Kepolisian, pemerintahan, akademisi dan lain sebagainya.

Adapun pelantikan dan pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADIN” Ropaun Rambe, didampingi pengurus wilayah PERADIN Banten dengan pembacaan SK Pelantikan dan Pengukuhan serta penyerahan Bendera Pataka kepada KSB terpilih yaitu kepada :

Baca Juga :  Peradi Nusantara Hadirkan Pendidikan PKPA UPA Angkatan IX & Kuasa Hukum Pajak Angkatan I

1. Ketua Muhhidayah Prihatintyas Sudaryono. SH.,MH.
2. Sekertaris : Dede Kurniawan. SH.,MH.
3. Bendahara Wilayah : Rusman Nuryadin.SH.,M.AD.

Lebih lanjut Ketum PERADIN ” Ropaun Rambe mengatakan” Bahwa Organisasi Peradin dapat dijadikan sebagai langkah bagi pengurus yang telah dikukuhkan untuk mengemban tanggung jawab dalam membawa nama besar PERADIN agar dapat terus eksis ” Tutupnya.

Advokat PERADIN harus menjadi jembatan antara hukum dan keadilan, antara negara dan rakyat kecil. Forum seperti ini bukan hanya rapat kerja biasa, tapi forum perjuangan menegakkan keadilan bagi mereka yang selama ini terpinggirkan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPW Peradin Banten
Muhhidayat Prihatintyas Sudaryono.SH.,MH, mengatakan” Terlaksana dan suksesnya acara pengukuhan serta pelantikan,menjadi wadah konsolidasi internal di organisasi kami, untuk merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat ke depan.

Dengan semangat kolaborasi bersama pemerintah, akademisi, masyarakat, juga sektor swasta, kami di PERADIN bertekad akan membangun sinergi yang kuat demi terwujudnya masyarakat yang adil, mandiri, dan sejahtera.

Baca Juga :  Tak Ada Air, Tapi Tetap Bayar: PDAM dan Pemkab Dinilai Zalim!

Sementara ditempat yang sama Bendahara wilayah “Rusman Nuryadin. SH.,M.AD, menyampaikan” Organisasi Peradin merupakan salah satu perkumpulan Persatuan Advokat Indonesia yang secara legal telah mendapat pengakuan Negara Republik Indonesia dan tercatat secara resmi di lembaga Kepemerintahan.

“Kami yang menerima mandat, amanat kepercayaan agar berupaya selalu dapat menunjukkan kemampuan dan tanggung jawab kami dalam mengembangkan organisasi ini, juga saya berharap kepada seluruh pengurus dan anggota DPW PERADIN Banten untuk dapat mengembangkan organisasi ini agar menjadi organisasi yang dapat memberikan keadilan kenyamanan dalam perlakuan hukum kepada masyarakat” Ungkapnya.

Sementara itu tamu undangan “Agus Darma Wijaya, yang merupakan sebagai Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum” menyampaikan ucapan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Peradin Provinsi Banten.

Darma menyampaikan “Sejatinya seorang Advokat yang berpredikat sebagai officium nobile,yang berprofesi sebagai pengacara tentunya terhormat dan memiliki tugas mulia dalam menegakkan keadilan dan membela kebenaran untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam menegakkan keadilan ” Tutupnya.

Laporan : Gunawan AWDI

Berita Terkait

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang
PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!
Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil
Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram
Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional
FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden
Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Soal Polemik di Perum Citra Swarna Tembong City:  Forwatu Banten Lakukan Audiensi Bersama DPMPTSP Kota Serang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:52 WIB

PT Wijaya Kusuma Contractor Diduga Curi Pasir Laut, Forwatu Banten: Negara Jangan Diam!

Rabu, 17 September 2025 - 23:11 WIB

Wow !! Diduga Rumah Dinas Aspol Diperjual Belikan Dan Jaminkan Pinjaman Ke Warga Sipil

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Oknum Kasatker PJN Wilayah II Banten Diduga Bangun Gurita Bisnis Haram

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Bersama, Serukan Sikap Damai! Tolak Provokasi di Tengah Dinamika Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:25 WIB

FORWAL: Minta Kapolda Banten Tangkap Oknum Brimob: dan Jangan Pandang Bulu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Diduga Dibiarkan Aparat, Publik Tagih Komitmen Presiden

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Jejak Kasus Dugaan Korupsi PU Mempawah Ria Norsan di Periksa KPK Sebagai Saksi Selam 7 Jam

Berita Terbaru