Di Duga Perusahaan CV. TERUS JAYA PUTRA Ilegal

- Editor

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com,Bandung – Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 12 perusahaan yang mengangkut dan menampung hasil tambang Batu kapur, berasal dari kawasan industri sebagai terduga, (20/8).

CV. TERUS JAYA PUTRA diduga melanggar Undang-Undang No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Pasal 90 Ayat 2 dan atau Pasal 91 Ayat 2a. Ketiganya terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, plus denda paling sedikit Rp. 5 miliar dan paling banyak Rp. 15 miliar.

Tim awak media Menemukan barang bukti berupa ribuan karung berisi bahan baku untuk di jadikan pupuk, gipsum dan lain lain terbuat dari bahan batu kapur tersebut

Baca Juga :  Terkait Lapdu GNI Polda Banten, Ini Kata Kadis LH Lebak

Dari hasil pemeriksaan, tim juga menemukan dokumen pengangkutan bahan tambang batu kapur di Kecamatan Cipatat Kabupaten bandung barat, jawa Barat.

“Saya mengharapkan kasus ini memberikan efek jera bagi para penambang, masyarakat ikut membantu mengungkapkan kejahatan yang terjadi,” lanjutnya.

Masrakat setempat juga melaporkan adanya pabrik bahan kapur ini sangat menggangu dengan kesehatan seperti sesak napas gatal gatal dan lain-lain
Masrakat menambahkan kami setiap tahunnya cuma di kasih uang sabun sebesar Rp 50.000 perkeluarga
Kalau kita pikir uang 50rb tidak seimbang

Terungkapnya kejahatan ini berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas ke12 perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kubu Raya Kopdar Bersama Awak Media Jalin Silahturahmi

Hal serupa dilakukan terhadap truk colt disel yang mengangkut bahan dari dalam pabrik, Dari kab Tangerang menuju ke Cipatat kab bandung, tim langsung menggrebek truk itu saat tiba di gudang pabrik pengolahan bahan dari kapur tersebut pada tanggal (20/8 )

Saat ini, penyidik masih mendalami, petunjuk, surat-surat dan dokumen, serta alat bukti lainnya untuk mengungkapkan keterlibatan pelaku lainnya. Penyidik akan menggunakan berbagai undang-undang (multidoors). Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Korwas Polda jabar Kejaksaan Tinggi Jabar, dan instasi terkait lainnya. Ujarnya

Penanggung jawab berita: Pak Deni dari radar Nusantara, dan Pak Asep dari Aliansi Indonesia
Reporter: Aspian D

Berita Terkait

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 
Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan
Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!
Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:30 WIB

Poniran, selaku kepala desa sekaligus merangkup ketua abdesi kecamatan Tanjung sari , Diduga merekayasa anggaran dana desa demi kepentingan diri pribadi, 

Sabtu, 18 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Percaloan Kembali Mencoreng Pelayanan Satpas Satlantas Polres Garut, Warga Diminta Bayar Tambahan Untuk SIM Instan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Diduga Inisial ( PD ) Merasa Kebal Hukum Menimbun BBM Jenis Pertalite Subsidi Dirumah Warga Minta Kapolda Lampung Dan Kapolres Tidak Tegas !!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pengawas SPBU No.24.354.59 inisial ( Hendra ) Merasa Kebal Hukum Diduga Dibekingin Dengan Oknum TNI AL INISIAL ( By ) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Tertekan, Risiko Turun ke 4.480 Masih Terbuka

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:00 WIB