Di Duga Perusahaan CV. TERUS JAYA PUTRA Ilegal

- Editor

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com,Bandung – Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 12 perusahaan yang mengangkut dan menampung hasil tambang Batu kapur, berasal dari kawasan industri sebagai terduga, (20/8).

CV. TERUS JAYA PUTRA diduga melanggar Undang-Undang No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Pasal 90 Ayat 2 dan atau Pasal 91 Ayat 2a. Ketiganya terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, plus denda paling sedikit Rp. 5 miliar dan paling banyak Rp. 15 miliar.

Tim awak media Menemukan barang bukti berupa ribuan karung berisi bahan baku untuk di jadikan pupuk, gipsum dan lain lain terbuat dari bahan batu kapur tersebut

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Tatap Muka Bersama Panglima Laot Dan Masyarakat Nelayan Desa Gosong

Dari hasil pemeriksaan, tim juga menemukan dokumen pengangkutan bahan tambang batu kapur di Kecamatan Cipatat Kabupaten bandung barat, jawa Barat.

“Saya mengharapkan kasus ini memberikan efek jera bagi para penambang, masyarakat ikut membantu mengungkapkan kejahatan yang terjadi,” lanjutnya.

Masrakat setempat juga melaporkan adanya pabrik bahan kapur ini sangat menggangu dengan kesehatan seperti sesak napas gatal gatal dan lain-lain
Masrakat menambahkan kami setiap tahunnya cuma di kasih uang sabun sebesar Rp 50.000 perkeluarga
Kalau kita pikir uang 50rb tidak seimbang

Terungkapnya kejahatan ini berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas ke12 perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Ini tanggapan Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros Terkait Penahan Ijazah Yang di duga di Lakukan Oknum Guru

Hal serupa dilakukan terhadap truk colt disel yang mengangkut bahan dari dalam pabrik, Dari kab Tangerang menuju ke Cipatat kab bandung, tim langsung menggrebek truk itu saat tiba di gudang pabrik pengolahan bahan dari kapur tersebut pada tanggal (20/8 )

Saat ini, penyidik masih mendalami, petunjuk, surat-surat dan dokumen, serta alat bukti lainnya untuk mengungkapkan keterlibatan pelaku lainnya. Penyidik akan menggunakan berbagai undang-undang (multidoors). Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Korwas Polda jabar Kejaksaan Tinggi Jabar, dan instasi terkait lainnya. Ujarnya

Penanggung jawab berita: Pak Deni dari radar Nusantara, dan Pak Asep dari Aliansi Indonesia
Reporter: Aspian D

Berita Terkait

PETI Cemari Lingkungan dan Rugikan Negara, Dugaan Perlindungan Oknum APH Mencuat
Polda Kalbar Ungkap Sindikat Penampung Emas Ilegal di Melawi, Toko Mas Diduga Jadi Pusat Transaksi
Transaksi Gelap Rp1,2 Miliar Bongkar Rekayasa Penjualan Mangrove: Kades dan Pengusaha Ahong Disorot
Dengan Tema Keadilan dan Perdamaian, RELLA Kalbar Matangkan Acara Halal Bihalal Sekaligus Pengukuhan DPP
Oknum Bea Cukai dan JNT Diduga Bobol Kiriman Rokok Resmi, Warga Kecil Teriak Dizalimi
Komisi V DPR RI Temui Presiden Prabowo: Dorong Inpres Jalan Daerah, Ketahanan Pangan, dan Perumahan Rakyat
Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan
Diduga Kanit II Inisial YR Polsek Tanjung Mintak Setoran Dari Tempat Hiburan Berkedok Uang Keamanan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:26 WIB

PETI Cemari Lingkungan dan Rugikan Negara, Dugaan Perlindungan Oknum APH Mencuat

Jumat, 18 April 2025 - 21:17 WIB

Polda Kalbar Ungkap Sindikat Penampung Emas Ilegal di Melawi, Toko Mas Diduga Jadi Pusat Transaksi

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Transaksi Gelap Rp1,2 Miliar Bongkar Rekayasa Penjualan Mangrove: Kades dan Pengusaha Ahong Disorot

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Dengan Tema Keadilan dan Perdamaian, RELLA Kalbar Matangkan Acara Halal Bihalal Sekaligus Pengukuhan DPP

Jumat, 18 April 2025 - 20:42 WIB

Oknum Bea Cukai dan JNT Diduga Bobol Kiriman Rokok Resmi, Warga Kecil Teriak Dizalimi

Kamis, 17 April 2025 - 21:37 WIB

Komisi V DPR RI Temui Presiden Prabowo: Dorong Inpres Jalan Daerah, Ketahanan Pangan, dan Perumahan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan

Sabtu, 5 April 2025 - 09:22 WIB

Diduga Kanit II Inisial YR Polsek Tanjung Mintak Setoran Dari Tempat Hiburan Berkedok Uang Keamanan

Berita Terbaru