Pelabuhan Ilegal di Kubu Raya Masih Beroperasi, Warga Resah, Negara Rugi

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Algarinews.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat – 19 Juni 2025 – Aktivitas pelabuhan ilegal di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, kembali menjadi sorotan tajam publik. Meski telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, praktik pelabuhan tanpa izin ini tetap berlangsung bebas, mengangkangi aturan negara dan mengancam sistem logistik nasional.

Keresahan warga kian memuncak seiring maraknya praktik bongkar muat kayu, tandan buah segar (TBS), hingga kontainer di lokasi pelabuhan ilegal tersebut. Semua dilakukan tanpa izin resmi, tanpa pengawasan dari instansi terkait, dan tanpa kontribusi untuk negara.

“Bayarnya ke pengelola, langsung di tempat,” kata seorang pengguna jasa pelabuhan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/6). Ia mengaku dikenakan biaya hingga Rp3.430.000 per pengangkutan, tanpa tanda bukti resmi.

Uang hasil pungutan liar itu tidak masuk ke kas daerah maupun negara. Sementara pelabuhan-pelabuhan resmi yang mengikuti aturan justru kehilangan daya saing akibat tarif tak wajar dari pelabuhan liar ini. Selain merugikan keuangan negara, aktivitas tersebut juga menjadi celah terbuka bagi masuknya barang-barang ilegal yang tidak tercatat dalam sistem logistik nasional.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Paving Blok di Desa Tamanjaya Berpengaruh Positif Bagi Masyarakat

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, akhirnya merespons laporan yang disampaikan masyarakat dan media. “Terima kasih banyak infonya, ditindaklanjuti,” ujarnya singkat kepada wartawan, Rabu (18/6).

Namun pantauan di lapangan menunjukkan, hingga hari itu, pelabuhan ilegal masih beroperasi seperti biasa. Tak tampak ada upaya penyegelan, penghentian, ataupun penertiban dari pihak kepolisian maupun instansi pengawasan lainnya seperti KSOP dan Dinas Perhubungan.

Masyarakat mendesak tindakan konkret dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Mereka menilai pembiaran terhadap pelabuhan ilegal ini sama saja dengan membiarkan praktik korupsi terselubung tumbuh subur di sektor logistik dan transportasi.

“Kalau tidak segera ditutup, ini bisa jadi pintu masuk barang selundupan, merusak sistem logistik, dan mencederai prinsip keadilan dalam usaha,” kata seorang tokoh masyarakat di Sungai Ambawang.

Regulasi Dilanggar
Praktik pelabuhan ilegal ini jelas melanggar berbagai ketentuan, antara lain:

Baca Juga :  Relokasi Warga Kolong Jalan Tol, Mendagri Harap Pemda Lain Ikut Bergerak Tangani Permasalahan Hunian

UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, khususnya pasal 38-40 yang mewajibkan pelabuhan memiliki izin operasi dan berada di bawah pengawasan KSOP;

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewenangan daerah dalam pengawasan pelabuhan;

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang;

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jika terbukti dana hasil kegiatan ilegal tidak tercatat secara sah.

Kapolres sudah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti. Kini publik menantikan bukti nyata. Penegakan hukum tak boleh tebang pilih dan setengah hati. Negara tidak boleh kalah oleh sistem liar yang menggerogoti fondasi logistik nasional dari dalam.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai prioritas. Menutup pelabuhan ilegal bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjaga wibawa hukum, keadilan ekonomi, dan kedaulatan negara.

Tim Red

Berita Terkait

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah
Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama
Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga
Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!
SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH
Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi
Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Investasi, Akselerasi Hilirisasi, dan Jamin Stok Energi Nasional Aman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:48 WIB

Loso Mena PKB: Peran Pers Strategis dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:51 WIB

Darma Wijaya Ajak ASN Bersepeda, PWI Sergai Beri Apresiasi di Acara Buka Bersama

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:12 WIB

Aspirasi Damai Warga Pademangan : Tolak Mutasi Kapolsek Melalui Karangan Bunga

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:02 WIB

Gedung Velvet 76 Mengunakan Trotoar Untuk Parkir Dan Taman Warga Diduga Tampa Izin Dishub Jakarta Barat Tutup Mata !!

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:52 WIB

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Semangat Indonesia Incorporated dalam Dialog Strategis Bersama Pengusaha Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fundamental Nasional Tunjukkan Ketahanan dan Akselerasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:42 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Investasi, Akselerasi Hilirisasi, dan Jamin Stok Energi Nasional Aman

Berita Terbaru