Pemain Sinetron Preman Pensiun EK Jalani Perawatan Dan Rehabilitasi Di RSKO

- Editor

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan artis YG dan EK.

Dalam Press Confrence tersebut, hanya YG yang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan, sementara EK sedang menjalani perawatan dirumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan ketidakhadiran EK, yang saat ini mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.

“Atas kondisi tersebut, Penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan, dan juga melakukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap Saudara EK,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga :  Tak Berani Razia Penjual Miras Berinisial SGR Kapolsek Kalideres Diduga Terima Storan

Syahduddi menuturkan bahwa EK diajukan asesmen terpadu ke BNN karena positif ganja, namun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Selain itu, Pemain sinetron Preman Pensiun ini, kondisi kesehatan EK memiliki riwayat sakit dan tengah dalam kondisi kurang sehat menjadi pertimbangan utama.

“Sejak 2 hari yang lalu, saudara EK kita bawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Fatmawati. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” ucap Syahduddi.

Baca Juga :  Beredar Surat Desakan dari Warga Masyarakat: Untuk Oknum Kades Margajaya: Begini Penjelasannya

“Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis pada sore hari ini, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka saudara EK kita putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta,” paparnya.

Dalam kasus ini, EK yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab
Lagi – Lagi Obat Keras Dijual Secara Bebas !! Warga Minta Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Ditutup
Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.
Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi
Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Warga Binaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Tangerang
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Ngeri ! Kapolres Taput Backup Bandar Judi LG Gayus Tambunan Rony Hutabarat Berman Siburian Jefri Gultom. Diduga Kapolres Terima Storan Saat Dikonfirmasi Malah Blok Nomor Wartawan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:29 WIB

Tumpahan CPO Milik PT MPL Cemari Sungai Hingga Viral,Kades Gonis Tekam Minta Perusahaan Segera Tanggung Jawab

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:25 WIB

Lagi – Lagi Obat Keras Dijual Secara Bebas !! Warga Minta Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Ditutup

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Karyawan Tomoro Coffee Diduga Memfitnah dan Merendahkan Organisasi. KIM Kab. Bekasi Tempuh Jalur Hukum.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:13 WIB

Merasa Kebal Pelaku Penipuan Berkedok Transfer Fiktif Tidak Ditahan Diduga DiBack Up Oknum Polisi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:48 WIB

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Jumat, 29 November 2024 - 08:07 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Warga Binaan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Tangerang

Rabu, 27 November 2024 - 12:19 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Ngeri ! Kapolres Taput Backup Bandar Judi LG Gayus Tambunan Rony Hutabarat Berman Siburian Jefri Gultom. Diduga Kapolres Terima Storan Saat Dikonfirmasi Malah Blok Nomor Wartawan

Berita Terbaru

Bisnis

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:00 WIB

Bisnis

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 01:02 WIB